SuaraJakarta.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong kepolisian melakukan pengawasan lebih ketat lagi terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri.
Hal ini buntut insiden polisi tembak polisi di Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor. Dalam hal ini, Bripda IDF tewas akibat senpi rekannya sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Kami mendorong pengawasan yang lebih ketat terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri agar tidak disalahgunakan," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (27/7/2023).
Poengky juga mendorong agar penyidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation untuk mengungkapnya.
Ia turut pula meminta hasil penyelidikan tersebut disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan kepada publik.
"Apalagi korban diduga merupakan junior pelaku. Kami turut berduka cita kepada keluarga korban meninggal dunia," ujarnya.
Kompolnas juga mendorong adanya tindakan tegas bagi anggota Polri yang bersalah dalam kejadian tersebut, yaitu diproses pidana sekaligus etik.
"Karena jatuhnya korban jiwa diduga merupakan tindak pidana serta merupakan pelanggaran kode etik," kata aktivis HAM itu.
Poengky juga menegaskan, dalam kasus ini Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri akan ikut mengawasi penanganannya.
“Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini,” kata Poengky.
Bripda IDF tewas setelah tertembak senjata api milik seniornya Bripda IMSP pada Minggu (23/7) pukul 02.50 WIB di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor.
Peluru dari senpi diduga milik Bripda IG menembus leher bagian belakang kuping Bripda IDF dari kanan ke kiri. Ia tewas setibanya di Rumah Sakit Kramat Jati Polri.
Jenazah Bripda IDF telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikebumikan pada Selasa (25/7).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, kasus penembakan Bripda IDF diusut secara ilmiah dan transparan baik dugaan pidana maupun kode etiknya.
"Kasus ini disidik secara scientific dan transparan, baik yang pidana maupun kode etiknya," kata Aswin.
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat