Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Juli 2023 | 06:45 WIB
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. [ANTARA Papua/Evarukdijati]

SuaraJakarta.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong kepolisian melakukan pengawasan lebih ketat lagi terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri.

Hal ini buntut insiden polisi tembak polisi di Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor. Dalam hal ini, Bripda IDF tewas akibat senpi rekannya sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri.

"Kami mendorong pengawasan yang lebih ketat terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri agar tidak disalahgunakan," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (27/7/2023).

Poengky juga mendorong agar penyidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation untuk mengungkapnya.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Sebut Mabes Sempat Bilang ke Keluarga Bripda Rico Sakit Keras

Ia turut pula meminta hasil penyelidikan tersebut disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan kepada publik.

"Apalagi korban diduga merupakan junior pelaku. Kami turut berduka cita kepada keluarga korban meninggal dunia," ujarnya.

Kompolnas juga mendorong adanya tindakan tegas bagi anggota Polri yang bersalah dalam kejadian tersebut, yaitu diproses pidana sekaligus etik.

"Karena jatuhnya korban jiwa diduga merupakan tindak pidana serta merupakan pelanggaran kode etik," kata aktivis HAM itu.

Poengky juga menegaskan, dalam kasus ini Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri akan ikut mengawasi penanganannya.

Baca Juga: Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?

“Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini,” kata Poengky.

Bripda IDF tewas setelah tertembak senjata api milik seniornya Bripda IMSP pada Minggu (23/7) pukul 02.50 WIB di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor.

Peluru dari senpi diduga milik Bripda IG menembus leher bagian belakang kuping Bripda IDF dari kanan ke kiri. Ia tewas setibanya di Rumah Sakit Kramat Jati Polri.

Jenazah Bripda IDF telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikebumikan pada Selasa (25/7).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, kasus penembakan Bripda IDF diusut secara ilmiah dan transparan baik dugaan pidana maupun kode etiknya.

"Kasus ini disidik secara scientific dan transparan, baik yang pidana maupun kode etiknya," kata Aswin.

Menurut Aswin, peristiwa penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin.

Load More