Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:04 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presien Jokowi [Suara.com/Bagaskara]

Rocky Gerung dan Refly Harun dituduh melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Load More