SuaraJakarta.id - Polisi menangkap artis Karenina Anderson. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) malam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Karenina mengonsumsi narkoba jenis ganja karena mengalami depresi dan insomnia.
"Untuk saudari K ini memang ada riwayat kesehatan. Setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia, juga depresi, dan mungkin ada masalah keluarga sedikit, " ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Rabu (2/8/2023).
Ardhy menjelaskan kasus berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (30/7) yang menginformasikan adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan perempuan berinisial K.
"Setelah menerima informasi tersebut, Satres Polres Jaksel langsung melakukan penyelidikan, dan pada Senin (31/7) sekitar pukul 22.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap saudari K di rumahnya, " katanya.
Saat melakukan penggeledahan di rumah Karenina, lanjut Ardhy, didapatkan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram.
"Kemudian ditemukan lagi satu linting narkotika jenis ganja berat bruto 0,3 gram disimpan oleh tersangka di dalam laci meja kamar pribadi tersangka," ucapnya.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Karenina menyebut barang haram itu didapatnya dari seseorang bernama panggilan P yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Dia (artis K) diberikan secara gratis pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli P lalu P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut, " katanya.
Baca Juga: Profil Karenina Anderson: Model dan Artis Multitalenta yang Kini Terjerat Kasus Narkoba
Terkait kasus narkoba ini, Karenina dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
-
Tok! Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Mati
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
-
Istana Narkoba di OKI: Rumah Crazy Rich Digerebek, 50 Kg Sabu Ditemukan!
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Rontok, Hari Ini Jadi Rp 1.924.000 per Gram
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
Terkini
-
Sejarah Dan Filosofi Lomba Gigit Sendok Saat 17 Agustus, Ada Kisah Miris Mengapa Pakai Kelereng
-
Loker Damkar Jakarta 2025: Gaji Rp6,4 Juta, Lulusan SMA/SMK Merapat! Ini Syaratnya
-
Jakarta Memanggil, Seribu Lowongan Kerja Petugas Damkar DKI, Ini Syarat Dan Formasinya
-
Senyum Suntoro Merekah; Dari Pikap yang Bikin Lelah ke Hilux Rangga yang Bikin Betah
-
Skandal Hotel Puncak: 4 Hotel Bintang 3 Disegel karena Limbah yang Sembarangan Buang