Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 Agustus 2023 | 06:00 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menjadi Inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Jakarta yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/6/2023). (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan Jakarta ke depan masih berstatus daerah khusus meski tak lagi menyandang Ibu Kota.

Hal itu disampaikan Heru Budi usai Pertemuan Gubernur dan Wali Kota ASEAN (Meeting of Governors and Mayors of ASEAN Capitals/MGMAC) dan Forum Wali Kota ASEAN (ASEAN Mayors Forum/AMF) 2023 di Jakarta, Rabu (3/8/2023)

"Kami sampaikan meski Ibu Kota sudah pindah ke IKN, DKI Jakarta tetap daerah kekhususan," ujarnya.

Heru juga menginformasikan soal kepindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur kepada peserta Forum Gubernur dan Wali Kota ASEAN.

Baca Juga: Piala Dunia U-17 2023 Hanya di Pulau Jawa, Erick Thohir Isyaratkan JIS Jadi Venue Pembuka

Heru menilai sudah sewajarnya informasi itu disampaikan untuk memberitahukan sekaligus mempromosikan IKN di hadapan para pejabat negara lain.

"Kami mempromosikan, menyampaikan, memberitahukan, kepada anggota-anggota ASEAN pada tingkatan gubernur dan wali kota bahwa ini adalah program pemerintah untuk membangun Ibu Kota," ujar Heru.

Selain itu, Heru menilai dengan mempromosikan proyek IKN, maka akan memberi dampak positif berupa respons dari negara ASEAN terhadap pembangunannya yang masih berlangsung saat ini.

"Berikutnya mempromosikan itu akan lebih baik, jadi ada nilai-nilai positif yang mereka bisa tangkap, itu tergantung dari kota-kota ASEAN," ucap Heru.

Sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan Jakarta akan menjadi kota jasa saat Ibu Kota pindah ke IKN.

Baca Juga: Pertemuan Kepala Daerah Se-ASEAN di Jakarta Rampung, Hasilkan Deklarasi Ini

Di samping itu, Jakarta juga akan tetap eksis dan menjadi kota bisnis global.

"Kita juga mungkin lebih akan ke arah kota jasa ya, karena kalau kita bicara masalah industri, tentunya kita memerlukan ruang yang cukup luas," ujar Joko.

Sampai saat ini, kata Joko, masih dilakukan rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta.

"Nah persiapan-persiapan yang sudah kita lakukan pertama tentunya itu masalah dasar hukumnya, saat ini masih dalam proses pembahasan," kata Joko.

Load More