Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:14 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual - IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum. [Suara.com/Eko Faizin]

"Ada mekanisme yang berjalan nanti, biar hukum berjalan dulu hingga selesai. Kalau terbukti bersalah, kita ada majelis kode etik kedokteran. Nanti ada kajian berikutnya kalau sudah ada kekuatan hukum tetap," sambung Rifki.

Sebelumnya diberitakan, seorang dokter dipolisikan pasiennya karena diduga lakukan pelecehan seksual saat proses pemeriksaan di klinik.

Pasien atau pelapor diketahui berinisial DY (18) sementara dokter yang dipolisikan disebut berinisial R yang bertugas di klinik wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter itu pada Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Jangan Suapi Anak Makan Sambil Nonton TV, Dokter Ungkap Bahayanya

"Terduga pelaku pelecehan seksual diduga seorang dokter berinisial R," katanya.

Arief menerangkan, kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter ke pasien perempuan, DY. Saat itu DY datang ke klinik bersama suaminya.

DY datang ke klinik karena mengeluhkan sakit di bagian perut dan area organ reproduksi.

"Korban keruang medis tanpa didampingi oleh suami, disitulah diduga mendapat pelecehan seksual," terang Arief.

Korban tak terima mendapat aksi pelecehan, melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang.

Baca Juga: Dokter Ungkap Cara Diet Anak yang Obesitas Tidak Bisa Disamakan dengan Orang Dewasa, Yang Tepat Gimana?

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa.

Load More