SuaraJakarta.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Sedianya sidang tuntutan digelar hari ini, Kamis (10/8/2023). Namun ditunda karena pihak jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.
Penundaan ini membuat keluarga korban kecewa. Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menilai kasus penganiayaan anaknya terlalu lama.
Ia menyebut seharusnya sidang penganiayaan ini bisa berjalan dengan cepat.
"Tentu kami kecewa. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," kata Jonathan di PN Jaksel.
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan. Dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus di catat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus," ucapnya.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono memutuskan menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga pekan depan setelah tim JPU menyatakan belum siap.
"Terima kasih majelis hakim seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan, kami meminta waktu hari Rabu (16/8) depan," ucap anggota JPU Indah Puspitarini.
Namun hakim Alimin menawarkan sidang dilanjutkan pada hari Selasa (15/8).
Baca Juga: Jonathan Latumahina Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy: Kami Berharap Maksimal Sesuai Dakwaan
"Jadi rencana tuntutan dan ternyata penuntut umum belum siap jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023 hari Selasa ya," ucap Alimin.
Berita Terkait
-
No Viral No Justice: Ketika Kasus Bullying Baru Dipedulikan setelah Ramai
-
Cerita Belakang Layar Film Ozora, Anggy Umbara dan Ayah David Ozora Sahabat Lama Beda 'Mazhab' Metal
-
David Ozora Mendadak ke Luar Bioskop, Tak Sanggup Lihat Adegan Penganiayaan Dirinya
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel Go International, Siap Tayang di 3 Negara
-
Palu MA Sudah Diketuk! Mario Dandy Kini Hadapi Total 18 Tahun Penjara, Akhir dari Segalanya?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG