Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:37 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat datang untuk melihat sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Seltan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Sedianya sidang tuntutan digelar hari ini, Kamis (10/8/2023). Namun ditunda karena pihak jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.

Penundaan ini membuat keluarga korban kecewa. Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menilai kasus penganiayaan anaknya terlalu lama.

Ia menyebut seharusnya sidang penganiayaan ini bisa berjalan dengan cepat.

Baca Juga: Jonathan Latumahina Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy: Kami Berharap Maksimal Sesuai Dakwaan

"Tentu kami kecewa. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," kata Jonathan di PN Jaksel.

"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan. Dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus di catat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus," ucapnya.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono memutuskan menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga pekan depan setelah tim JPU menyatakan belum siap.

"Terima kasih majelis hakim seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan, kami meminta waktu hari Rabu (16/8) depan," ucap anggota JPU Indah Puspitarini.

Namun hakim Alimin menawarkan sidang dilanjutkan pada hari Selasa (15/8).

Baca Juga: Seru Banget! David Ozora Video Call Jokowi: Suka Musik Metal Juga Pak?

"Jadi rencana tuntutan dan ternyata penuntut umum belum siap jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023 hari Selasa ya," ucap Alimin.

Load More