SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang pria lanjut usia berinsial U. Kakek berusia 72 tahun itu ditangkap setelah aksinya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SD, viral di media sosial.
Saat menjalankan aksinya, pelaku mengancam akan menganiaya hingga membunuh jika korban mengadukan kasus pelecehan tersebut.
"Pelaku sempat mengancam korban AA (7) akan dianiaya dan dibunuh bila mengadukan perbuatannya tersebut kepada orang lain," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani, Senin (14/8/2023).
Pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (11/8). Saat itu korban masih menggunakan seragam pulang dari sekolah.
Pelaku melakukan pelecehan sebanyak dua kali. Di gang samping sekolah dan di pos sekretariat RT setempat.
"Unit PPA dibantu unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jaktim melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu (12/8)," kata Fanani.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap siswi kelas 1 SD tersebut dengan memegang bagian dada korban.
Pelaku dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU No 16 Tahun 2017 atas perubahan kedua UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Jaktim Ipda Sri Yatmini menduga ada korban lainnya.
Baca Juga: Denny Caknan Ternyata Larang Bella Bonita Kasih Klarifikasi: Gausah, Nanti Kamu Capek
Sebab, berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelaku memegang tas berwarna hitam.
Sri menduga tas berwarna hitam itu milik rekan korban yang melarikan diri karena mendapatkan pelecehan yang sama.
"Saat ini kami tengah menelusuri siapa pemilik tas berwarna hitam tersebut. Kami minta kepada orangtua korban lainnya untuk berani bicara dan segera melaporkan kepada kami," kata Sri.
Dia mengingatkan kasus kekerasan seksual bukan merupakan aib bagi keluarga, melainkan korban yang harus dilindungi dan diberikan pendampingan.
"Perlu dipahami bersama, dalam kasus kekerasan seksual, bukan merupakan aib. Namun, korban harus diberi pemulihan, pendampingan, dan pelayanan psikologi agar tidak trauma," kata Sri.
Berita Terkait
-
Viral Ibu Ini Jual Emas Koleksinya 23 Tahun Lalu, Beli Rp41 Juta Kini Dijual Rp927 Juta
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Di Pesantren saat Longsor, Santri Ini Harus Terima Kenyataan Pilu Seluruh Keluarga Meninggal
-
Viral Ibu Pemilik Warung Menangis dan Sungkem ke Gus Miftah, Tuai Pro Kontra
-
Deddy Mulyadi Semprot Sudrajat Penjual Es Gabus karena Ketahuan Bohong soal Biaya Sekolah Anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan
-
Tips Dukung Tim Favorit di M7 MLBB dan Dapetin WDP Diamonds Bareng GoPay Games