SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN di lingkungan mereka pada September mendatang.
Kebijakan WFH untuk ASN ini sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Penerapan kebijakan ini mendapat kritikan dari pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.
Menurutnya, penerapan WFH untuk ASN bukan solusi untuk mengatasi kualitas udara yang buruk di Jakarta akhir-akhir ini.
"Mengenai polusi ini konteks jangka pendeknya bukan WFH," kata Trubus ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Ia lantas memberikan contoh adanya imbauan penerapan WFH bagi para pekerja pada tanggal 5-7 September 2023, di mana bertepatan dengan KTT Ke-43 ASEAN.
Menurutnya, seolah WFH seperti obat yang tiba-tiba langsung 'menyembuhkan' suatu masalah.
Trubus mengatakan, penerapan WFH ini janganlah sekadar wacana, tapi harus dilakukan evaluasi dan kesinambungan.
Kalau ingin melaksanakan WFH, lanjut dia, perlu juga pemerintah merangkul semua pihak, termasuk swasta, dengan memberikan kompensasi maupun memberikan konsekuensi jika ada pelanggaran.
Baca Juga: Antisipasi El Nino, Pemprov DKI Siapkan Stok Beras Dua Kali Lipat Dibandingkan Tahun Lalu
Ia menilai, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mengoptimalkan uji emisi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 mengenai Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Dikatakan pula olehnya bahwa uji emisi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh sampai sekarang.
"Terapkan uji emisi. Kalau bisa, keluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Akan tetapi, itu juga butuh keberanian karena musuhnya pelaku usaha mobil, mobil bekas sama motor bekas," ujarnya.
Meski begitu, Trubus memahami Pergub tersebut belum bisa secara optimal lantaran adanya keterbatasan anggaran. Serta kurangnya edukasi masyarakat mengenai uji emisi.
"Ini sifatnya jangka pendek. Setelah itu, ini kan tergantung pada cuaca juga sehingga orang berpikir bahwa itu sesuatu yang tidak harus dilaksanakan," tutupnya.
Kualitas udara di Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu (13/8) pagi.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
10 Tanaman Hias Pembersih Udara, Bikin Kamar Segar Tanpa Air Purifier
-
Kembalikan Fungsi Lahan Pemakaman, Warga TPU Menteng Pulo di Relokasi
-
Kirim Bantuan Skala Besar untuk Korban Bencana Sumatra, Pemprov DKI Pakai KRI dan Helikopter
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito