SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menegaskan tiga polisi yang ditangkap belum lama ini, tidak terkait aktivitas terorisme.
Hal ini sekaligus membantah informasi yang beredar bahwa tiga polisi itu terkait dengan DE, terduga teroris yang juga pegawai PT KAI yang diangkap Densus 88 di Bekasi, Senin (14/8/2023) lalu.
"Kami tegaskan anggota Polri (yang ditangkap) tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Hengki menyatakan ada disinformasi yang beredar di masyarakat mengenai kabar penangkapan terhadap anggota polisi terkait kasus terorisme. Ia menegaskan informasi tersebut adalah keliru.
"Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan.Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia," tegasnya.
Hengki mengatakan, Polri memang menangkap tiga anggotanya. Dua di antaranya anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Ipti Muhamad Yudi Saputri, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Satu polisi lainnya yang ditangkap yakni Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon.
Ketiga polisi itu, kata Hengki, ditangkap terkait senjata api (senpi) ilegal. Tidak terkait dengan kasus terorisme.
Baca Juga: Geger 3 Oknum Polisi Dikabarkan Ditangkap, Terlibat Terorisme Karyawan KAI?
Ketiganya menjual senpi ilegal dan dibeli oleh tersangka teroris. Namun, antara ketiga oknum polisi dengan teroris tersebut tidak saling kenal.
"Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada, karena tidak saling kenal, cuma online," ungkap Hengki.
Ketiga polisi tersebut kini telah ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya.
Diketahui, DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, DE terafiliasi dengan organisasi teroris ISIS.
"Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui facebook," kata Ramadhan.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat