SuaraJakarta.id - Pemprov DKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (working from home/WFH) bagi ASN Jakarta sebanyak 50 persen, mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Kebijakan WFH bagi ASN DKI ini untuk menekan polusi udara dan kemacetan di Ibu Kota.
Di hari pertama WFH hari ini, terpantau situasi lalu lintas (lalin) di sejumlah wilayah di Jakarta Timur terpantau ramai lancar.
Situasi lalu lintas di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara hingga Jalan I Gusti Ngurah Rai Terusan, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur terlihat ramai lancar ketika pulang jam kantor sekitar pukul 18.00 WIB, dibandingkan hari-hari sebelum penerapan WFH.
Di Terminal Kampung Melayu dan halte bus TransJakarta juga terlihat lengang, tidak ada penumpukan penumpang di dalam halte maupun di terminal Kampung Melayu.
Salah satu penumpang angkutan umum, Dina (28) mengaku senang pada hari pertama WFH ASN Pemprov DKI Jakarta. Karena lalu lintas menjadi lancar.
"Tidak macet sih, lancar sekali sekarang pas pulang kantor. Kalau pulang kantor dari Kebayoran ke Klender sudah tidak macet seperti biasanya," kata Dina.
Dia mengatakan jika biasanya dirinya pulang kantor harus menempuh 75 menit, saat ini hanya menghabiskan waktu sekira satu jam saja.
Dirinya pun menyambut positif dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan WFH bagi ASN DKI.
Baca Juga: Larangan Bagi ASN Pemprov DKI Selama WFH: Tak Boleh Mudik, Pakai Daster, Hingga ke Pasar
"Saya setuju banget sih dengan WFH ini. Situasi jalan jadi lebih lancar dari biasanya," ujarnya.
Sementara itu, karyawan swasta lainnya, Paulus (25) mengaku arus lalu lintas di beberapa ruas jalan masih terjadi kemacetan.
"Saya pulang biasanya satu jam dari Thamrin ke Kampung Melayu, ini sekarang malah lebih setengah jam," ujar Paulus.
Kendati demikian, dia mendukung kebijakan WFH guna menjaga kualitas udara dan mengurai kemacetan agar lebih optimal ke depannya.
"Tapi memang situasi lalin di Thamrin itu terbiasa begitu. Sama saja sih. Tadi naik bus juga lumayan padat dari biasanya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Jakarta, Ini 10 Kota Paling 'Beracun' di Dunia yang Bikin Sesak Napas
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek