SuaraJakarta.id - Terdakwa Shane Lukas menyebut dirinya turut merasa jadi korban dalam kasus penganiayaan David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo.
Hal itu disampaikannya saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
"Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini, " kata Shane Lukas.
Untuk itu, Shane pun meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya. Sebab, ia menyebut tak mengetahui masalah sesungguhnya.
"Sekalipun demikian, saya berharap majelis hakim berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan."
"Dan apabila majelis hakim yang mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan-ringannya bagi saya, " ucapnya.
Pada kesempatan itu, Shane menyampaikan dirinya juga telah memaafkan Mario Dandy yang telah membawanya terseret dalam pusaran kasus penganiayaan berat ini.
"Saya juga sudah memaafkan Mario yang telah membuat keterangan palsu tentang saya, yang akhirnya membuat saya terjerumus dalam perkara ini, " ucapnya.
Shane juga mendoakan kepada anak AG supaya tabah dalam menghadapi kasus ini.
"Biarlah kejadian ini menjadi pelajaran yang amat berharga bagi hidup saya dan menjadikan saya orang yang lebih baik lagi ke depannya, " jelasnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan, Mario Dandy Sanggah Tak Ada Niatan Aniaya David Ozora
Sebelumnya, terdakwa Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Berita Terkait
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magrib
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026