Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 Agustus 2023 | 22:48 WIB
Tersangka Altafasalya Ardnika Basya memeragakan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan mahasiswa UI di indekos Depok, Selasa (22/8/2023). [Ist]

SuaraJakarta.id - Petugas melakukan rekonstruksi pembunuhan mahasiswa UI berinisial MNZ (19) yang dilakukan tersangka Altafasalya Ardnika Basya, Selasa (22/8/2023).

Dalam rekonstruksi itu terkuak bahwa tersangka melakukan penusukan terhadap juniornya itu sebanyak 30 kali di sebuah indekos kawasan Beji, Depok.

"Jadi kamu tikam berapa kali? Ada puluhan, sampai 100 tidak?" tanya jaksa Alfa Dera kepada Altaf.

"Kemarin pas dicek ada 30, Pak," jawab Altaf sambil memeragakan adegan penusukan.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI Lakukan 50 Adegan, Pelaku Terancam Pidana Mati

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, dalam proses rekonstruksi tersangka Altaf memperagakan sebanyak 50 adegan sesuai keterangannya.

"Rekonstruksi berjalan lancar, dan tersangka melaksanakan beberapa adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan dan rekonstruksi berjalan sebanyak 50 adegan," ujarnya.

Nirwan menjelaskan, reka adegan yang diperagakan tersangka Altaf sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Ini sebagai kelengkapan berkas untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Rekonstruksi ini adalah satu hal untuk memenuhi kelengkapan berkas, dan dalam waktu segera mungkin akan kami limpahkan berkasnya ke JPU. Iya (adegan dalam rekonstruksi) singkron ya sesuai (BAP)," tuturnya.

Baca Juga: 6 Fakta Poliandri Berdarah di Bone: Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua, Ini Nasib Suami Pertama

Load More