SuaraJakarta.id - Sebanyak 516 pengendara terkena sanksi bukti pelanggaran (tilang) teguran saat pelaksanaan uji coba razia bagi kendaraan karena tidak lolos uji emisi di Jakarta.
"Terdiri dari kendaraan yang belum uji emisi dan kendaraan yang tidak lolos uji emisi di enam titik lokasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Jumat (25/8/2023).
Ia menjelaskan, dari 516 kendaraan tersebut yang belum uji emisi sebanyak 412 unit, sedangkan yang tidak lolos uji emisi sebanyak 104 unit.
Rinciannya, di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat jumlah tilang teguran 150 kendaraan, di depan Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Kemudian, 94 kendaraan, Jalan RE Marthadinata, Jakarta Utara 85 kendaraan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur sebanyak 75 tilang teguran, depan Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat 72 tilang teguran dan Jalan Pemuda, Jakarta Timur 40 tilang teguran.
Lalu, dari enam titik uji coba razia uji emisi di wilayah DKI Jakarta itu, terdapat 550 kendaraan yang secara acak dihentikan dan dilakukan uji emisi.
"Kendaraan yang dihentikan dan dilakukan uji emisi sebanyak 550 kendaraan terdiri dari 263 kendaraan mobil dan 287 sepeda motor," ujar Asep.
Dari jumlah 550 kendaraan tersebut, sebanyak 225 mobil yang lolos uji emisi, sedangkan motor sebanyak 221.
"Lalu mobil yang tidak lolos uji emisi berjumlah 38 kendaraan, sedangkan sepeda motor yang tidak lolos uji emisi berjumlah 66 unit," ucap Asep.
Baca Juga: Atasi Polusi, Pemprov DKI Sosialisasi Razia Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko menjelaskan uji coba razia tilang uji emisi ini masih bersifat sosialisasi.
Sehingga polisi belum menjatuhkan sanksi denda terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Menurut Sarjoko, sanksi tilang kendaraan tidak lolos uji emisi baru akan diterapkan pada periode 1 September hingga 30 November 2023.
"Sepeda motor akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250 ribu dan untuk kendaraan bermotor (mobil) sebesar Rp 500 ribu," ujar Sarjoko.
Berita Terkait
-
Tak Lulus Uji Emisi, 7 Kendaraan Berat di Daan Mogot Bakal Kena Sanksi
-
Sanksi Sosial Bagi Warga yang Belum Uji Emisi: Efektifkah untuk Mengubah Perilaku?
-
Dihukum di Sidang, Bus Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp16 Juta
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya