SuaraJakarta.id - Pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) tewas usai diduga jadi korban penganiayaan oknum Paspampres. Kekinian pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.
Imam tewas usai diculik oleh sejumlah oknum anggota TNI di toko kosmetik yang dijaganya di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada 12 Agustus 2023.
Aksi penculikan oleh oknum diduga anggota TNI itu dibenarkan oleh sejumlah warga sekitar. Pasalnya, aksi penculikan itu dilakukan sore hari dan aktivitas di sekitar tengah ramai.
Salah seorang warga berinisial D mengaku melihat aksi penculikan itu.
Menurutnya, saat itu ada 3 orang yang datang ke toko kosmetik yang dijaga korban. Aksi itu bahkan sempat diwarnai kericuhan.
"Dia (korban--red) sempat teriak rampok-rampok. Terus warga sekitar ramai mau nolongin," katanya ditemui, Senin (28/8/2023).
D menerangkan, upaya warga yang berusaha menolong korban terhenti lantaran oknum pelaku mengaku sebagai petugas.
"Pelaku ngaku petugas, mereka nunjukkin ada surat tugas di map coklat. Tapi sempet ada tukang parkir yang mau nolongin, satu orang pelaku sampe jatuh. Tapi pelaku lainnya ngaku petugas," terangnya.
D melihat bagaimana korban dibawa dari dalam toko kosmetiknya.
Baca Juga: Praka RM Tega Culik dan Aniaya Penjaga Toko Hingga Tewas, Berapa Gaji Paspampres?
Saat itu, korban diseret keluar toko dengan kedua tangan berada di belakang pinggul, sambil dipiting oleh salah satu pelaku.
"Korban diseret, dipiting, petugasnya beringas. Ada warga yang lihat korban udah berdarah dihidung, dibawa ke dalam mobil dan ada suara teriakan kesakitan," paparnya.
Warga sekitar tak tahu duduk perkara permasalahan terdebut. Namun, aksi para pelaku tersebut amat disayangkan warga.
"Katanya petugas mengayomi, mengamankan masyarakat. Tapi kok perlakuannya sadis," ungkapnya.
Diketahui, aksi penculikan oleh pelaku diduga anggota TNI itu sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh rekan korban Said Sulaiman.
Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tabggal 14 Agustus 2023.
Berita Terkait
-
Detik-detik Petugas Dishub Medan Dianiaya Saat Penertiban Parkir di Jalan Jawa
-
Dari Kontes Muslimah ke Pusaran Narkoba, Ironi Finalis Misri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Amarah Kurir ShopeeFood Berujung Rusak Mobil Polisi: 2 Tersangka Ditahan!
-
Satu Keluarga Kompak Aniaya Pacar Kurir ShopeeFood di Godean Sleman, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti
-
Pria di Sigi Tikam Kepala KUA Fuad hingga Tewas, Alasannya Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial