SuaraJakarta.id - Pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) tewas usai diduga jadi korban penganiayaan oknum Paspampres. Kekinian pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.
Imam tewas usai diculik oleh sejumlah oknum anggota TNI di toko kosmetik yang dijaganya di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada 12 Agustus 2023.
Aksi penculikan oleh oknum diduga anggota TNI itu dibenarkan oleh sejumlah warga sekitar. Pasalnya, aksi penculikan itu dilakukan sore hari dan aktivitas di sekitar tengah ramai.
Salah seorang warga berinisial D mengaku melihat aksi penculikan itu.
Baca Juga: Praka RM Tega Culik dan Aniaya Penjaga Toko Hingga Tewas, Berapa Gaji Paspampres?
Menurutnya, saat itu ada 3 orang yang datang ke toko kosmetik yang dijaga korban. Aksi itu bahkan sempat diwarnai kericuhan.
"Dia (korban--red) sempat teriak rampok-rampok. Terus warga sekitar ramai mau nolongin," katanya ditemui, Senin (28/8/2023).
D menerangkan, upaya warga yang berusaha menolong korban terhenti lantaran oknum pelaku mengaku sebagai petugas.
"Pelaku ngaku petugas, mereka nunjukkin ada surat tugas di map coklat. Tapi sempet ada tukang parkir yang mau nolongin, satu orang pelaku sampe jatuh. Tapi pelaku lainnya ngaku petugas," terangnya.
D melihat bagaimana korban dibawa dari dalam toko kosmetiknya.
Baca Juga: Nominal Gaji dan Paspampres, Lebih Besar dari Perwira Biasa?
Saat itu, korban diseret keluar toko dengan kedua tangan berada di belakang pinggul, sambil dipiting oleh salah satu pelaku.
"Korban diseret, dipiting, petugasnya beringas. Ada warga yang lihat korban udah berdarah dihidung, dibawa ke dalam mobil dan ada suara teriakan kesakitan," paparnya.
Warga sekitar tak tahu duduk perkara permasalahan terdebut. Namun, aksi para pelaku tersebut amat disayangkan warga.
"Katanya petugas mengayomi, mengamankan masyarakat. Tapi kok perlakuannya sadis," ungkapnya.
Diketahui, aksi penculikan oleh pelaku diduga anggota TNI itu sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh rekan korban Said Sulaiman.
Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tabggal 14 Agustus 2023.
Dalam laporan tersebut, Said menyebutkan bahwa rekannya Imam saat itu dijemput paksa dan pergi kemudian alami penganiayaan.
Bahkan, video penyiksaannya dikirim oleh para pelaku ke keluarga korban. Kini, korban diketahui meninggal dunia dan dimakamkan di kampung asalnya di Aceh.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
Sudah Jadi Seskab, Adab Mayor Teddy Tampik Tangan Paspampres China Tuai Pro-Kontra
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati