SuaraJakarta.id - Pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) tewas usai diduga jadi korban penganiayaan oknum Paspampres. Kekinian pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.
Imam tewas usai diculik oleh sejumlah oknum anggota TNI di toko kosmetik yang dijaganya di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada 12 Agustus 2023.
Aksi penculikan oleh oknum diduga anggota TNI itu dibenarkan oleh sejumlah warga sekitar. Pasalnya, aksi penculikan itu dilakukan sore hari dan aktivitas di sekitar tengah ramai.
Salah seorang warga berinisial D mengaku melihat aksi penculikan itu.
Menurutnya, saat itu ada 3 orang yang datang ke toko kosmetik yang dijaga korban. Aksi itu bahkan sempat diwarnai kericuhan.
"Dia (korban--red) sempat teriak rampok-rampok. Terus warga sekitar ramai mau nolongin," katanya ditemui, Senin (28/8/2023).
D menerangkan, upaya warga yang berusaha menolong korban terhenti lantaran oknum pelaku mengaku sebagai petugas.
"Pelaku ngaku petugas, mereka nunjukkin ada surat tugas di map coklat. Tapi sempet ada tukang parkir yang mau nolongin, satu orang pelaku sampe jatuh. Tapi pelaku lainnya ngaku petugas," terangnya.
D melihat bagaimana korban dibawa dari dalam toko kosmetiknya.
Baca Juga: Praka RM Tega Culik dan Aniaya Penjaga Toko Hingga Tewas, Berapa Gaji Paspampres?
Saat itu, korban diseret keluar toko dengan kedua tangan berada di belakang pinggul, sambil dipiting oleh salah satu pelaku.
"Korban diseret, dipiting, petugasnya beringas. Ada warga yang lihat korban udah berdarah dihidung, dibawa ke dalam mobil dan ada suara teriakan kesakitan," paparnya.
Warga sekitar tak tahu duduk perkara permasalahan terdebut. Namun, aksi para pelaku tersebut amat disayangkan warga.
"Katanya petugas mengayomi, mengamankan masyarakat. Tapi kok perlakuannya sadis," ungkapnya.
Diketahui, aksi penculikan oleh pelaku diduga anggota TNI itu sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh rekan korban Said Sulaiman.
Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tabggal 14 Agustus 2023.
Berita Terkait
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
Kontroversial dan Bikin Naik Darah! Film Ozora Sukses Mengaduk Emosi
-
Review Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kritik Pedas Buat Sistem Hukum
-
Hari Ini Terakhir! Serbu Promo Beli 1 Gratis 1 Film Ozora di Bioskop
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern