SuaraJakarta.id - Pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) tewas usai diduga jadi korban penganiayaan oknum Paspampres. Kekinian pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.
Imam tewas usai diculik oleh sejumlah oknum anggota TNI di toko kosmetik yang dijaganya di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada 12 Agustus 2023.
Aksi penculikan oleh oknum diduga anggota TNI itu dibenarkan oleh sejumlah warga sekitar. Pasalnya, aksi penculikan itu dilakukan sore hari dan aktivitas di sekitar tengah ramai.
Salah seorang warga berinisial D mengaku melihat aksi penculikan itu.
Menurutnya, saat itu ada 3 orang yang datang ke toko kosmetik yang dijaga korban. Aksi itu bahkan sempat diwarnai kericuhan.
"Dia (korban--red) sempat teriak rampok-rampok. Terus warga sekitar ramai mau nolongin," katanya ditemui, Senin (28/8/2023).
D menerangkan, upaya warga yang berusaha menolong korban terhenti lantaran oknum pelaku mengaku sebagai petugas.
"Pelaku ngaku petugas, mereka nunjukkin ada surat tugas di map coklat. Tapi sempet ada tukang parkir yang mau nolongin, satu orang pelaku sampe jatuh. Tapi pelaku lainnya ngaku petugas," terangnya.
D melihat bagaimana korban dibawa dari dalam toko kosmetiknya.
Baca Juga: Praka RM Tega Culik dan Aniaya Penjaga Toko Hingga Tewas, Berapa Gaji Paspampres?
Saat itu, korban diseret keluar toko dengan kedua tangan berada di belakang pinggul, sambil dipiting oleh salah satu pelaku.
"Korban diseret, dipiting, petugasnya beringas. Ada warga yang lihat korban udah berdarah dihidung, dibawa ke dalam mobil dan ada suara teriakan kesakitan," paparnya.
Warga sekitar tak tahu duduk perkara permasalahan terdebut. Namun, aksi para pelaku tersebut amat disayangkan warga.
"Katanya petugas mengayomi, mengamankan masyarakat. Tapi kok perlakuannya sadis," ungkapnya.
Diketahui, aksi penculikan oleh pelaku diduga anggota TNI itu sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh rekan korban Said Sulaiman.
Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tabggal 14 Agustus 2023.
Berita Terkait
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit