SuaraJakarta.id - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, memberikan buku tebal yang disebut 'rapor merah' ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Buku itu diserahkan dalam persidangan dengan agenda pembacaan duplik terdakwa Mario Dandy Satriyo.
"Tujuan kami menyampaikan 'rapor merah' ke majelis (hakim) adalah sebagai bukti kalau kita mengawal sidang ini dari awal sampai hari ini, " kata Jonathan.
Jonathan menjelaskan buku bersampul merah dengan judul 'Penganiayaan brutal dan keji terencana penguasa Jaksel terhadap anak korban David Ozora' itu berisikan fakta persidangan.
"Mengapa isinya tebal, karena ini isinya fakta-fakta persidangan yang kami buat memang kalau mereka nanti sampai ke tingkat banding atau pun kasasi ini akan bisa menjadi pegangan, " jelasnya.
Jonathan menjelaskan buku ini akan menjadi pegangan subjektif yang dibuat oleh pihaknya agar tidak dianggap drama.
"Tidak ada drama berdasarkan konotasi sidang karena ada konotasi sidang yang tak tersampaikan, karena teka-tekinya (puzzle) biar nyambung dan tak ada lagi yang main-main, " ucap Jonathan.
Sidang vonis Mario Dandy Satriyo akan dibacakan pekan depan atau pada 7 September 2023.
"Putusan akan dijatuhkan hari Kamis tanggal 7 September minggu depan ya," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono di PN Jaksel, Selasa (29/8).
Baca Juga: Video Bernarasi Penculikan Imam Masykur oleh Oknum TNI yang Viral, Hoaks
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan korban harus mendapatkan keadilan dengan mengedepankan moralitas nilai kemanusiaan, nilai keadilan, dan nilai kebenaran yang ada di masyarakat.
Selain itu Jaksa menilai nota pembelaan yang dilayangkan oleh terdakwa Mario Dandy beserta tim penasihat hukumnya tidak menggambarkan fakta sebenarnya.
"Serangkaian fakta yang mereka kemukakan hanyalah penggalan atau potongan yang sifatnya parsial," kata salah satu JPU, Maidarlis saat membacakan replik atas pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
Berita Terkait
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus