SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan gedung-gedung tinggi milik swasta untuk memasang alat pengabut air (water mist).
Hal ini guna mengatasi polusi udara Jakarta yang menjadi sorotan belakangan ini.
"Itu wajib. Saya mau semua pasang alat (water mist) itu. Kan tidak terlalu mahal juga," kata Heru Budi, Selasa (29/8/2023).
Heru mengatakan pengadaan water mist bisa dibebankan kepada pemilik gedung perusahaan masing-masing tanpa perlu bantuan dari APBD.
Adapun harga pompa bertekanan tinggi untuk menciptakan kabut air (water mist) sekitar Rp 50 juta.
"Apalagi BMKG menyampaikan kemarau akan hadir lagi pada Maret 2024. Jadi itu sudah standar setiap tahun ketika musim kering atau kemarau, ada polusi, ya itu digunakan," jelas Heru Budi.
Heru mengungkapkan, ada 300 gedung yang akan melakukan water mist dari atap gedung untuk mengatasi polusi di Jakarta.
Sejumlah gedung itu tergabung milik perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," ujar Heru.
Baca Juga: Kendaraan Listrik Bukan Solusi Atasi Polusi Udara di DKI
Sebelumnya, Heru menyebut Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan polusi udara di Jakarta.
Pertama, Pemprov DKI berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan peringatan hingga penegakan hukum bagi industri yang diduga mengeluarkan emisi di luar batas.
Kedua, Pemprov DKI melaksanakan uji coba razia bagi kendaraan karena tidak lolos uji emisi di Ibu Kota yang dimulai Jumat (25/8). Uji coba razia tilang uji emisi ini masih bersifat sosialisasi, polisi belum menjatuhkan sanksi denda terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Ketiga, Pemprov DKI membentuk satuan tugas (satgas) penanganan polusi untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Berita Terkait
-
Polusi Udara Level 'Aman' Tetap Berisiko Bagi Kesehatan, Apa Dampaknya?
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Perubahan Iklim Diprediksi Perparah Polusi Udara di Musim Kemarau, Kenapa?
-
Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga
-
Vietnam Uji Coba Larangan Motor Bensin di Pusat Kota Hanoi, Langkah Serius Tekan Polusi Udara
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya