SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi telah memeriksa 10 orang terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia 2023.
"Sampai saat ini penyidik sejak proses penyidikan Itu sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang," kata saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Trunoyudo menjelaskan, 10 orang ini termasuk di antaranya adalah lima korban, tim province director dua orang dan fotografer satu orang.
Kemudian satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisinya dan satu orang pimpinan perusahaan (CEO).
"Kami tidak dapatkan data secara rinci untuk yang telah diperiksa. Yang pertama itu ada Saudari M pelapor, RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E," katanya.Trunoyudo juga menyebutkan proses kasus ini masih terus berkesinambungan dan masih akan diperiksa sejumlah saksi.
"Jadi proses ini sekali lagi saya sampaikan proses penyidikan masih terus berkesinambungan. Tahap proses penyidikan kan tentunya telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," katanya.
Untuk berikutnya juga akan ada saksi-saksi yang diperiksa.
"Kita sama-sama masih menunggu dari proses pengembangan ini," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertegas keterangan ke pihak penyidik.
Baca Juga: DPR Minta Komnas Perempuan Tolak Upaya Restorative Justice di Kasus Pelecehan Seksual
Berita Terkait
-
Roy Suryo Desak Prabowo 'Selamatkan' 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek