Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 08 September 2023 | 19:36 WIB
Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Polisi resmi menahan tersangka Dito Mahendra. Kekasih Nindy Ayunda itu ditangkap di Bali setelah jadi buronan selama 4 bulan.

Dito Mahendra ditangkap di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (7/9/2023) kemarin sekitar pukul 14.30 WITA.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu senjata api (senpi) yang belum diketahui jenisnya.

"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Nikita Mirzani Ngebet Mau Ketemu Dito Mahendra di Bareskrim Polri: Demi Allah Gue Belum Pernah Lihat Wujud Aslinya

Dito Mahendra, buronan kasus kepemilikan senpi ilegal, tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.58 WIB.

Setibanya di Bareskrim, Dito Mahendra terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol.

"Tunggu ya, tunggu ya. Nanti saya buka semua," kata Dito Mahendra sambil tersenyum.

Load More