Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 08 September 2023 | 19:48 WIB
Gegara Pembagian Upah Kerja, Kuli Bangunan Ditusuk 2 Rekan di Tamansari. (Shutterstock).

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap dua pelaku penusukan di wilayah Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Keduanya berinsial SA (38) dan GN (42).

Sedangkan korban berinisial FS (32). Pelaku dan korban merupakan kuli bangunan di sebuah proyek yang sama.

Kapolsek Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, motif penusukan dan penganiayaan ini dilatarbelakangi pembagian uang hasil kerja.

"Para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban," ungkapnya, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Bule Rusia Pukul Warga Lokal Bali Usai Tak Terima Ditegur, Publik: Usir!

Adhi melanjutkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Keutamaan Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (6/9).

Akibat penganiyaan itu, korban mengalami luka pada kepala lantaran tertusuk obeng tespen yang dilakukan oleh pelaku.

"Awalnya, pelaku (SA dan GN) merasa belum terima bagian hasil kerjanya, kemudian mendatangi rumah korban (FS)," kata Adhi.

Setibanya di rumah korban, lanjut Adhi, pelaku dengan korban terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan secara bersama-sama.

"Korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala. Atas insiden tersebut, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari," kata Adhi.

Baca Juga: Dipicu Masalah Solar, Belasan Orang Pukul Petugas dan Rusak SPBU di Sleman

Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan menyebutkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya bergerak untuk melakukan penyelidikan.

"Tak sampai lama, kedua pelaku berhasil diamankan," kata Roland.

Roland mengatakan kedua pelaku ditangkap di wilayah Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (7/9).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Load More