SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus temuan jasad ibu dan anak tinggal kerangka di perumahan elite kawasan Cinere, Depok.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kasus tersebut mirip dengan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, beberapa waktu lalu, yang ditemukan dalam keadaan mengering.
"(Kasus Depok) ini sangat mirip dengan jejak kejadian yang ada di Kalideres. Polanya juga kita sama, ditemukan jenazahnya juga sudah rusak," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Hengki menjelaskan, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang untuk memastikan penyebab tewasnya ibu dan anak tersebut.
Termasuk mendalami temuan secarik kertas berupa tulisan tangan yang ditemukan di dalam rumah korban.
"Kita dalami. Apakah memang ini tulisannya jenazah ini atau mungkin merupakan desepsi, kita enggak tahu. Mungkin ada orang juga yang nulis, kita enggak tahu," ujar Hengki.
"Karena nanti dari tulisan itu, dalam bahasa Inggris ya tulisannya, akan terlihat apakah memang ini adalah tulisan dari jenazah, apa motivasinya?" sambungnya.
Hengki mengatakan, polisi mengedepankan scientific crime investigation dalam mengusut kasus ini.
"Biar alat bukti yang mengarahkan apa yang kira-kira terjadi," katanya.
Baca Juga: Jasad Ibu dan Anak yang Tewas Mengering di Cinere Ditemukan dalam Kamar Mandi Pembantu
Hengki menambahkan, pihaknya menemukan sebuah dokumen (file) yang dinamai "To You Whom Ever" di sebuah laptop di lokasi kejadian.
"Ya itu dalam laptop, kita buka bersama tim digital forensik, lengkap ya isinya, tapi kita nggak akan katakan sekarang. Dalam bahasa Inggris ya, yang kami terjemahkan belum sempurna," kata Hengki.
Hengki belum merinci isi dokumen tersebut karena pihaknya masih mendalami, termasuk memastikan penyebab tewasnya kedua orang tersebut.
"Karenanya biar nanti alat bukti yang akan mengarahkan kira-kira apa yang terjadi, apakah ini matinya alami, natural, apakah 'accident' (kecelakaan), apakah 'sucide' (bunuh diri) atau 'homicide' (pembunuhan)," katanya.
Jasad ibu dan anak tinggal kerangka di Depok itu berinisial GAH (65) dan DAW (38). Keduanya telah menjadi kerangka di dalam kamar mandi di perumahan di Jalan Pesanggrahan 8 Nomor 39 RT 1 RW 16 Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasus tersebut berawal dari kecurigaan warga dan petugas keamanan yang melihat kondisi rumah korban dalam keadaan gelap tanpa listrik. Kondisi itu sudah terjadi sejak satu bulan terakhir.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden