SuaraJakarta.id - Kasus penganiayaan seorang wanita oleh eks suami siri di sebuah tempat laundry di Wisma Asri, Bekasi, yang viral di media sosial, berujung damai.
Korban penganiayaan berinisial R (47) sepakat berdamai dengan pelaku NA (47) setelah dilakukan musyarawah.
"Kami sudah mendatangi korban dan korban tidak mau laporan dan sudah di musyawarah," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
"Musyawarah dihadiri oleh korban dan mantan suaminya. Itu artinya sepakat berdamai," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video aksi penganiayaan seorang pria terhadap wanita viral di media sosial. Peristiwa itu terekam kamera pengawas atau CCTV.
Salah satunya diunggah akun Instagram @bekasi24jamcom, Selasa (12/9/2023). Insiden itu terjadi di sebuah toko laundy di Wisma Asri, Kota Bekasi.
Terlihat dalam CCTV jika peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 2 September 2023, sekitar pukul pukul 17.18 WIB.
Pelaku disebut berinisial NA (47), yang tak lain merupakan mantan suami siri korban yang berinisial RM (47).
Dalam narasinya, disebutkan pelaku tetiba mendatangi mantan istri dengan emosi.
Baca Juga: Daftar Pemain Asing Liga 2 2023/2024 di Grup 2, FC Bekasi City Paling Menjanjikan
Selain korban dan pelaku, dalam kamera CCTV terlihat ada seorang pria lainnya.
"Dia temperamen, kerap kali main tangan kalau ada masalah. Padahal kita sudah sepakat pisah sejak 28 Agustus 2023 yang lalu," ujar korban dikutip, Selasa (12/9).
Pelaku disebutkan berprofesi sebagai sopir online.
Mantan suami siri korban juga mengeluarkan ancaman akan membawa senjata tajam untuk menganiaya korban.
Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku beberapa kali melakukan kekerasan ke tubuh korban.
Seperti memukul dengan menggunakan bangku plastik, menendang bahkan melempar setrika ke arah korban yang hanya berdiam diri tak melawan.
Berita Terkait
-
Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel
-
Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
-
Ayah Nizam Syafei Akui Lakukan KDRT, Kini Bongkar 'Kebusukan' Mantan Istrinya
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa