SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI William A Sarana mengkritik penggantian e-KTP warga seiring perubahan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Politisi PSI itu menilai pencetakan ulang e-KTP tersebut merupakan pemborosan anggaran.
"Hal itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukanlah yang prioritas," kata William, Selasa (19/9/2023).
William menolak adanya pencetakan ulang e-KTP lantaran bisa menghabiskan anggaran. Terutama blanko sebagai bahan dasar pencetakan KTP.
Serta mengingat jumlah warga lebih dari 11 Juta orang di Jakarta.
"Kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di KTP," imbuhnya.
Dia mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKJ dilakukan dalam database saja. Sehingga tidak perlu dalam bentuk fisik KTP elektronik.
"Untuk pemilik e-KTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik kartunya untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menyarankan Pemprov DKI Jakarta menggencarkan perekaman KTP digital.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Ikut Komentari Perubahan Status Jakarta Jadi DKJ
Seiring perubahan status Jakarta menjadi daerah khusus setelah tidak lagi menyandang Ibu Kota Negara (IKN).
"Anggaran bisa lebih hemat dengan beberapa cara, yakni memakai KTP Daerah Khusus Jakarta digital (DKJ)," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/9).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menuturkan alasan adanya KTP jika sudah menjadi DKJ itu merupakan kesempatan bagus untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik.
Selain itu, dia juga menyarankan jika ada warga yang ingin mengganti KTP maka bisa sekaligus statusnya menjadi DKJ pada KTP baru nantinya.
"Cara lainnya yakni KTP yang diganti adalah untuk yang akan bikin KTP baru," katanya.
Berita Terkait
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya
-
Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya
-
Link Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dan Syarat Lengkapnya: Dibuka Besok, Siap War Tiket
-
PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur