Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 September 2023 | 19:38 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Para pemeran yang terseret kasus film dewasa garapan rumah produksi Kelas Bintang, mengaku ditipu dan dijebak oleh tersangka Irwansyah, selaku produser dan sutradara.

Terkait itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi ahli.

"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya, nanti selanjutnya kita akan periksa ahli (ITE, pidana, pornografi)," ujarnya, Rabu (20/9/2023).

Ade Safri menjelaskan setelah ada hasil dari tim ahli baru pihaknya akan melalukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.

Baca Juga: Tagihan Makan Jebol Gegara Menu Kepiting, Turis Jepang Ini Ngadu ke Polisi

"Termasuk penetapan tersangka atas alat bukti yang sah, nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pemeran film dewasa garapan Kelas Bintang menyebut dijebak dan dibohongi oleh tersangka Irwansyah.

Pemeran pria dan wanita film dewasa itu selesai diperiksa di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 19.00.

Adapun pemeran wanita berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran pria yaitu BP, UR, FA.

Kepada wartawan, para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.

Baca Juga: Bule yang Dorong Dan Tampar Wajah Polisi di Kuta Baru Terancam Deportasi

"Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal," ucap pemeran berinisial BP.

Load More