Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 September 2023 | 20:44 WIB
Radja Adipati (pakai masker) penuhi panggilan polisi terkait kasus film dewasa PH Kelas Bintang, Jumat (22/9/2023). [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Radja Adipati akhirnya penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023). Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus film dewasa PH Kelas Bintang.

Ia meminta maaf baru hadir hari ini lantaran sebelumnya sedang sakit.

"Saya mohon maaf baru bisa hadir ke pemeriksaan untuk hari ini karena yang pemeriksaan pemanggilan pertama saya sakit. Jadi saya baru bisa datang hari ini," ujarnya kepada wartawan.

"Kita kooperatif dateng, kita dateng sebagai saksi untuk menjelaskan kasus yang lagi beredar ini," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Diduga, Ternyata Segini Daftar Tarif Artis Film Porno di Indonesia

Radja Adipati tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Hampir 6 jam lamanya ia diperiksa dan mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Salah satu pertanyaannya seputar keterlibatan Radja dalam produksi film dewasa bersama dengan sutradara yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irwansyah.

"Tentang keterkaitan saya di kelas bintang sebagai apa, saya sebagai talent dan saya di situ merasa dibohongi oleh saudara Irwansyah tentang legalitas dan semua adegan yang ada di film itu bukan beneran adegan yang bener-bener kita melakukan adegan intim. Itu hanya, ibarat internet itu gimik," ungkapnya.

"Kita itu gimik, tidak beneran melakukan hubungan intim dan seluruh adegan itu atas suruhan Irwansyah," ucapnya.

Radja menambahkan, jika keterlibatannya dalam produksi film dewasa lantaran ada klaim yang ditawarkan kepadanya bahwa sudah legal dan berbadan hukum.

Baca Juga: Virly Virginia Ngaku Terpaksa Bintangi Film Bokep Kelas Bintang: Harus Nafkahi Keluarga

"Karena kita didoktrin dari awal tentang legalitas bahwa dia bilang film ini sudah legal dan sudah berbadan hukum jadi ketika saya di-calling lagi untuk syuting ya saya merasa dia bilang sudah aman, ya saya ikut. Ketika dia calling, saya datang, dia cuma bilang sudah legal," pungkasnya.

Load More