SuaraJakarta.id - Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan, rombongan pemobil mewah yang melawan arah di Tol Depok-Antasari telah diganjar sanksi tilang.
"Telah dilakukan penindakan hukum dengan tilang kepada para pelanggar," kata Sutikno dalam keterangannya terkait rombongan pemobil mewah lawan arah kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Menurut Sutikno, ada tiga sopir yang ditilang terkait kejadian itu. Ketiganya adalah sopir Mercy dengan nopol B 2283 PBG berinisial TAM (39), pengemudi Honda HRV berpelat B 1659 SJU berinisial NS (47), dan sopir Toyota Alphard bernopol B 2768 PBO berinisial GE (41).
Para pelaku dikenakan Pasal 287 Ayat (1) Juncto Pasal 106 Ayat (4) huruf a dan b UULLAJ tentang Pelanggaran Rambu atau Marka.
Selain itu, Sutikno menyampaikan para pelaku sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Para pelanggar meminta permohonan maaf secara terbuka," kata Sutikno.
Sebelumnya, Sutikno mengatakan rombongan mobil mewah yang melawan arus di ruas Tol Depok-Antasari merupakan rombongan pengantar jenazah.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/9/2023) pukul 13.09 WIB.
"Rombongan keluarga jenazah yang melakukan pelanggaran melawan arus di jalan Tol Desari (Km 8+250)," kata Sutikno kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Sutikno menyatakan pihaknya telah menangkap tiga sopir mobil mewah yang melawan arus. Para pelaku juga sudah mengakui kesalahannya.
"Para pelanggar telah mengakui kesalahannya dan siap menerima sanksi yang akan diberikan oleh pihak Polri," kata Sutikno.
Untuk diketahui, peristiwa ini berawal dari beredarnya video viral yang menampilkan rombongan mobil mewah melawan arah di ruas Tol Depok-Antasari.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Tampak dalam video ada tiga mobil yang melawan arah. Yakni Mercedes Benz (Mercy), Toyota Alphard berwarna putih dan Toyota Avanza berwarna hitam.
Dalam video, tampak suasana di Tol Depok-Antasari sedang dalam kondisi sepi. Ketiga mobil itu dengan santai berputar arah lalu melintas berlawanan arus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya