SuaraJakarta.id - Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan, rombongan pemobil mewah yang melawan arah di Tol Depok-Antasari telah diganjar sanksi tilang.
"Telah dilakukan penindakan hukum dengan tilang kepada para pelanggar," kata Sutikno dalam keterangannya terkait rombongan pemobil mewah lawan arah kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Menurut Sutikno, ada tiga sopir yang ditilang terkait kejadian itu. Ketiganya adalah sopir Mercy dengan nopol B 2283 PBG berinisial TAM (39), pengemudi Honda HRV berpelat B 1659 SJU berinisial NS (47), dan sopir Toyota Alphard bernopol B 2768 PBO berinisial GE (41).
Para pelaku dikenakan Pasal 287 Ayat (1) Juncto Pasal 106 Ayat (4) huruf a dan b UULLAJ tentang Pelanggaran Rambu atau Marka.
Selain itu, Sutikno menyampaikan para pelaku sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Para pelanggar meminta permohonan maaf secara terbuka," kata Sutikno.
Sebelumnya, Sutikno mengatakan rombongan mobil mewah yang melawan arus di ruas Tol Depok-Antasari merupakan rombongan pengantar jenazah.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/9/2023) pukul 13.09 WIB.
"Rombongan keluarga jenazah yang melakukan pelanggaran melawan arus di jalan Tol Desari (Km 8+250)," kata Sutikno kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Sutikno menyatakan pihaknya telah menangkap tiga sopir mobil mewah yang melawan arus. Para pelaku juga sudah mengakui kesalahannya.
"Para pelanggar telah mengakui kesalahannya dan siap menerima sanksi yang akan diberikan oleh pihak Polri," kata Sutikno.
Untuk diketahui, peristiwa ini berawal dari beredarnya video viral yang menampilkan rombongan mobil mewah melawan arah di ruas Tol Depok-Antasari.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Tampak dalam video ada tiga mobil yang melawan arah. Yakni Mercedes Benz (Mercy), Toyota Alphard berwarna putih dan Toyota Avanza berwarna hitam.
Dalam video, tampak suasana di Tol Depok-Antasari sedang dalam kondisi sepi. Ketiga mobil itu dengan santai berputar arah lalu melintas berlawanan arus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya