SuaraJakarta.id - SIM Keliling Jakarta adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Memanfaatkan layanan ini, berikut cara mudah perpanjang SIM dengan mudah dan cepat.
Layanan SIM Keliling Jakarta ini hadir untuk memudahkan masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
SIM Keliling Jakarta beroperasi setiap hari dari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB. Lokasi layanan ini biasanya berpindah-pindah setiap harinya, sehingga masyarakat perlu mengecek jadwal dan lokasi layanan sebelum datang.
Untuk mengecek jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Jakarta, masyarakat dapat mengunjungi situs web Korlantas Polri atau akun media sosial Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Cara perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta
- Datang ke lokasi SIM Keliling terdekat dengan membawa SIM lama, KTP asli, dan fotokopi KTP.
- Isi formulir permohonan perpanjangan SIM.
- Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
- Menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
- Menerima SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling Jakarta
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Perlu diperhatikan bahwa biaya perpanjangan SIM di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Masing-masing biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi adalah Rp 25.000 dan Rp 50.000.
Persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling Jakarta
- SIM lama masih berlaku.
- Usia pemohon minimal 17 tahun untuk SIM A dan 16 tahun untuk SIM C.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak buta warna.
SIM Keliling Jakarta ini merupakan layanan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan mudah dan cepat. Oleh karena itu, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan ini jika Anda membutuhkannya.
Baca Juga: Jasa Pembuatan SIM Palsu di Panjang Terbongkar Setelah Polisi Menilang Sopir Truk
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini 17 Oktober 2023, Simak Lokasi dan Jam Bukanya
-
Jadwal SIM Keliling Malang 17 Oktober 2023, Catat Lokasinya
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
-
Jadwal SIM Keliling Malang Oktober 2023, Setiap Selasa dan Jumat
-
Jadwal SIM Keliling Bogor Terbaru, Catat Lokasinya
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung