SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima surat permohonan penggantian antar-waktu (PAW) untuk Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega.
Dengan demikian, Cinta Mega bakal segera dicopot dari jabatannya sebagai Legislator Kebon Sirih usai ketahuan main judi slot saat rapat paripurna.
Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya menyebut, surat tersebut dilayangkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada 19 Oktober 2023 lalu.
"Iya betul, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat dari Ketua DPRD tanggal 19 Oktober perihal Pergantian Antar-Waktu Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan atas nama Cinta Mega," ujar Dody saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Usai Dipecat PDIP karena Main Judi Slot, Cinta Mega Klaim Dilamar Semua Parpol
Menanggapi surat tersebut, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk memverifikasi persyaratan PAW dan menetapkan sosok pengganti Cinta Mega. Namun, ia tak merinci kapan rapat akan dilaksanakan.
Ia juga tak menyebut siapa yang akan menjadi pengganti Cinta Mega. Namun, berdasarkan aturan pengganti Cinta Mega diajukan oleh PDIP berdasarkan suara terbanyak saat Pileg 2019 lalu.
"Rapat pleno akan digelar dalam waktu dekat. Dalam prosesnya, KPU DKI berpegang teguh pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD 3, dan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang PAW," pungkas Dody.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega dikabarkan pindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN). Padahal, Cinta Mega telah dipecat dari PDIP lantaran ketahuan main judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI berlangsung.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono. Gembong menyebut Cinta Mega bahkan terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk Pileg DKI 2024 mendatang dari partai lambang matahari itu.
Baca Juga: DPRD DKI Baru Terima Surat Pemecatan Cinta Mega yang Ketahuan Main Judi Slot saat Paripurna
"Informasi yang kita dapatkan ibu cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Senin (9/10/2023).
Berita Terkait
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
-
Jaksa Sebut Kusnadi Rendam HP Berisi Info Buronan Harun Masiku, Kubu Hasto: Itu Asumsi
-
Kuliti Dakwaan JPU KPK, Kubu Hasto Ngaku Heran Ada Perbedaan Sumber Uang Suap Rp400 Juta
-
Serangan Balik Kubu Hasto, Sebut Jaksa KPK Fatal Gegara Typo Ketik Pasal di Dakwaan
-
Sindir Telak Jaksa KPK, Hasto Sebut Dakwaan Cuma Didaur Ulang Demi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Terminal Pulo Gebang Mulai Uji Layak Bus Secara Berkala Jelang Mudik Lebaran 2025
-
Disdukcapil DKI Jakarta Antisipasi Pendatang Baru Usai Lebaran 2025
-
Mas Dhito dan Mbak Cicha Beri Motivasi Siswa SMA Dharma Wanita Boarding School
-
Berikut Tips Mengatur Pemanfaatan Uang Tunjangan Hari Raya
-
Polisi Periksa Pengurus RW di Jakbar yang Buat Edaran Permintaan THR