SuaraJakarta.id - Pemberitahuan rekrutmen Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta untuk Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 tahun 2024 sempat membuat geger. Lowongan ini ditujukan untuk lulusan D3 dan S1 untuk semua jurusan.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam situs disparekraf.jakarta.go.id, ada lima posisi yang dibutuhkan yakni redaktur, desain grafis, fotografer, content creator dan multimedia.
Namun, yang menjadi sorotan adalah salah satu persyaratannya adalah memiliki ponsel yang harganya terbilang cukup mahal.
"Memiliki alat sendiri, minimal Iphone 13 pro," demikian bunyi poin 10 dalam persyaratan untuk posisi content creator, dikutip pada Kamis (25/1/2024).
Hal ini lantas menuai polemik dan kritikan keras dari masyarakat, khususnya netizen di media sosial. Hingga akhirnya, syarat tersebut dihapus dan diganti oleh pihak Disparekraf DKI.
"Familir dan bisa menggunakan smartphone menghasilkan video dengan resoluasi 4K pada kecepatan 60 fps," begitu bunyi syarat pengganti kepemilikan Iphone itu.
Menangapi polemik ini, Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, pihaknya mengundang para individu berbakat, profesional, dan berkompeten untuk bergabung.
Diharapkan para profesional yang bergabung nanti dapat menghasilkan kinerja terbaiknya dan produk yang optimal.
"Kami mencari tenaga ahli andal dan profesional untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan ragam informasi menarik dan atraktif. Karena tantangan Jakarta ke depannya akan semakin kompleks."
Baca Juga: Swastanisasi Air Bakal Berakhir, PAM Jaya Bakal Rekrut Karyawan PALYJA dan AETRA
"Sehingga kami yakin bahwa hanya dengan melibatkan individu-individu yang profesional, kami dapat menghasilkan produk yang optimal," kata Andhika kepada wartawan.
Andhika menambahkan, seorang profesional agar bisa menghasilkan produk yang optimal, maka harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Misalnya, dalam pembuatan konten diperlukan alat yang profesional.
Namun, ditegaskan bahwa untuk bisa bergabung dengan Disparekraf persyaratan memiliki gawai dengan merek tertentu bukanlah persyaratan mutlak, karena dapat juga menggunakan perangkat lain yang memiliki spesifikasi setara.
“Disparekraf mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar. Karena komitmen kami adalah bersama-sama dengan individu-individu yang masuk nanti dapat menampilkan informasi dan menyuguhkan atraksi wisata yang menarik bagi warga Jakarta,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Curi Uang Rp20 Juta dan iPhone Bos, Apoteker Diduga Beraksi di Tiga Kota
-
Lima Tahun Jalankan Program CSR, PANI Raih Tiga Penghargaan Sekaligus
-
Tak Perlu Bawa Kendaraan Pribadi, Dermaga CBD Beachwalk Bisa Dijangkau dengan Shuttle Gratis
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut