SuaraJakarta.id - Pemberitahuan rekrutmen Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta untuk Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 tahun 2024 sempat membuat geger. Lowongan ini ditujukan untuk lulusan D3 dan S1 untuk semua jurusan.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam situs disparekraf.jakarta.go.id, ada lima posisi yang dibutuhkan yakni redaktur, desain grafis, fotografer, content creator dan multimedia.
Namun, yang menjadi sorotan adalah salah satu persyaratannya adalah memiliki ponsel yang harganya terbilang cukup mahal.
"Memiliki alat sendiri, minimal Iphone 13 pro," demikian bunyi poin 10 dalam persyaratan untuk posisi content creator, dikutip pada Kamis (25/1/2024).
Hal ini lantas menuai polemik dan kritikan keras dari masyarakat, khususnya netizen di media sosial. Hingga akhirnya, syarat tersebut dihapus dan diganti oleh pihak Disparekraf DKI.
"Familir dan bisa menggunakan smartphone menghasilkan video dengan resoluasi 4K pada kecepatan 60 fps," begitu bunyi syarat pengganti kepemilikan Iphone itu.
Menangapi polemik ini, Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, pihaknya mengundang para individu berbakat, profesional, dan berkompeten untuk bergabung.
Diharapkan para profesional yang bergabung nanti dapat menghasilkan kinerja terbaiknya dan produk yang optimal.
"Kami mencari tenaga ahli andal dan profesional untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan ragam informasi menarik dan atraktif. Karena tantangan Jakarta ke depannya akan semakin kompleks."
Baca Juga: Swastanisasi Air Bakal Berakhir, PAM Jaya Bakal Rekrut Karyawan PALYJA dan AETRA
"Sehingga kami yakin bahwa hanya dengan melibatkan individu-individu yang profesional, kami dapat menghasilkan produk yang optimal," kata Andhika kepada wartawan.
Andhika menambahkan, seorang profesional agar bisa menghasilkan produk yang optimal, maka harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Misalnya, dalam pembuatan konten diperlukan alat yang profesional.
Namun, ditegaskan bahwa untuk bisa bergabung dengan Disparekraf persyaratan memiliki gawai dengan merek tertentu bukanlah persyaratan mutlak, karena dapat juga menggunakan perangkat lain yang memiliki spesifikasi setara.
“Disparekraf mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar. Karena komitmen kami adalah bersama-sama dengan individu-individu yang masuk nanti dapat menampilkan informasi dan menyuguhkan atraksi wisata yang menarik bagi warga Jakarta,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan