SuaraJakarta.id - Pemberitahuan rekrutmen Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta untuk Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 tahun 2024 sempat membuat geger. Lowongan ini ditujukan untuk lulusan D3 dan S1 untuk semua jurusan.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam situs disparekraf.jakarta.go.id, ada lima posisi yang dibutuhkan yakni redaktur, desain grafis, fotografer, content creator dan multimedia.
Namun, yang menjadi sorotan adalah salah satu persyaratannya adalah memiliki ponsel yang harganya terbilang cukup mahal.
"Memiliki alat sendiri, minimal Iphone 13 pro," demikian bunyi poin 10 dalam persyaratan untuk posisi content creator, dikutip pada Kamis (25/1/2024).
Hal ini lantas menuai polemik dan kritikan keras dari masyarakat, khususnya netizen di media sosial. Hingga akhirnya, syarat tersebut dihapus dan diganti oleh pihak Disparekraf DKI.
"Familir dan bisa menggunakan smartphone menghasilkan video dengan resoluasi 4K pada kecepatan 60 fps," begitu bunyi syarat pengganti kepemilikan Iphone itu.
Menangapi polemik ini, Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, pihaknya mengundang para individu berbakat, profesional, dan berkompeten untuk bergabung.
Diharapkan para profesional yang bergabung nanti dapat menghasilkan kinerja terbaiknya dan produk yang optimal.
"Kami mencari tenaga ahli andal dan profesional untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan ragam informasi menarik dan atraktif. Karena tantangan Jakarta ke depannya akan semakin kompleks."
Baca Juga: Swastanisasi Air Bakal Berakhir, PAM Jaya Bakal Rekrut Karyawan PALYJA dan AETRA
"Sehingga kami yakin bahwa hanya dengan melibatkan individu-individu yang profesional, kami dapat menghasilkan produk yang optimal," kata Andhika kepada wartawan.
Andhika menambahkan, seorang profesional agar bisa menghasilkan produk yang optimal, maka harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Misalnya, dalam pembuatan konten diperlukan alat yang profesional.
Namun, ditegaskan bahwa untuk bisa bergabung dengan Disparekraf persyaratan memiliki gawai dengan merek tertentu bukanlah persyaratan mutlak, karena dapat juga menggunakan perangkat lain yang memiliki spesifikasi setara.
“Disparekraf mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar. Karena komitmen kami adalah bersama-sama dengan individu-individu yang masuk nanti dapat menampilkan informasi dan menyuguhkan atraksi wisata yang menarik bagi warga Jakarta,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan