SuaraJakarta.id - Jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram diungkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandara Soetta (Bandara Soekarno-Hatta)
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung mengatakan, jajaran Polresta Bandara Soetta mengamankan lima pelaku dengan peran berbeda-beda.
"Jadi ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," kata Ronald F.C Sipayung dikutip dari ANTARA, Sabtu (24/2/2024).
Kata dia, kelima pelaku berhasil diamankan dalam kasus jaringan pornografi anak ini diantaranya HS, yang berperan sebagai pelaku utama dalam memproduksi konten pornografi.
MA, selaku pelaku pencabulan dan penyebaran konten, AH, pembeli konten pornografi, KR, pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas. Kemudian, NZ, pembeli konten, pelaku pencabulan serta penyedia fasilitas.
"Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu," ujarnya.
Adapun untuk korban dari kasus ini, terdapat sebanyak delapan orang anak yang berstatus di bawah umur dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun.
"Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pendidik, kita menemukan bahwa ada delapan anak-anak yang menjadi korban dalam jaringan internasional pornografi," ungkapnya.
Kata dia, para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak itu dilakukan secara mandiri melalui rekaman handphone pribadi. Kemudian, menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun telegram premium VGK.
"Kita yakini bahwa konten-konten itu sudah terjual atau didistribusikan. di mana pelaku-pelaku ini mendapatkan mendapatkan keuntungan dengan menjual video-video tersebut," tuturnya.
Sementara itu, dalam pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihaknya sejak 21 Agustus 2023 lalu mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional.
Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigastion (FBI) U.S.
Dari hasil penyelidikannya, pihaknya kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi anak tersebut.
Setelah itu, berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial HS di wilayah Kedaung, Tangerang, Banten, beserta beberapa barang bukti hasil produksi konten pornografi tersebut.
Pengakuan dari pelaku, para korban dijanjikan akan diberikan sejumlah uang serta bonus kredit yang bisa dimanfaatkan untuk bermain games online.
Berita Terkait
-
Bahas soal Hak Asuh Anak, Pihak Inara Rusli Ungkit Kasus Lama Virgoun
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
Bayi dan Anak Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Pilihan yang Aman Digunakan
-
Selamat, Nina Zatulini Melahirkan Anak Keempat
-
Manuel Anak Indy Barends Berseteru dengan Ibunya hingga Blak-blakan Ogah Nikah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan