SuaraJakarta.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan bilateral bersama Kyrgyz Intellectual Property Office (Kyrgyzpatent) dalam rangkaian pelaksanaan Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Kamis, 15 Juli 2024 di Jenewa.
Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktur Jenderal Kyrgyzpatent Kerimbaeva Rakhat.
Perjanjian ini dilakukan untuk membangun hubungan kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI). Melalui perjanjian tersebut, kedua belah pihak menyetujui untuk memberikan pengalaman terbaik dalam penguatan kolaborasi di bidang KI.
“KI telah menjadi salah satu faktor kunci dalam perluasan perdagangan global di mana daya saing sebagian besar didorong oleh inovasi dan kreativitas. Perkembangan yang cepat ini membawa kita semua pada tantangan baru. Kerja sama adalah jawaban untuk mengatasi tantangan ini,” tutur Min.
Baca Juga: DJKI dan INPI Lanjutkan Kerja Sama demi Penguatan Sistem KI
Selama berlangsungnya acara, ada beberapa poin penting yang dibahas meliputi isu-isu terbaru terkait perkembangan KI di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara terbesar di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sehingga kerja sama ini diharapkan mampu mewadahi pertukaran pengalaman dan ahli di bidang hak kekayaan inteletual, pertukaran pengalaman di bidang objek pelindungan kekayaan intelektual, dan transfer teknologi.
Sementara itu, Kerimbaeva menyampaikan dalam sambutannya apresiasi yang setinggi-tingginya atas penandatanganan MoU ini. Kerimbaeva mengatakan bahwa Ia telah menantikan terlaksananya MoU yang sempat tertunda dua tahun belakangan.
“Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman yang akan mencakup kerja sama komprehensif di bidang KI. Harapan kami, Kyrgyzpatent bisa melakukan banyak studi banding khususnya di bidang Indikasi Geografis dengan DJKI. Kami juga menginginkan agar DJKI bisa menghadirkan IP trainers untuk berbagi pengalaman kepada Kyrgyzpatent,” ucap Kerimbaeva.
Sebagai informasi, Delegasi WIPO yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari Dirjen WIPO, Deputi Dirjen serta pimpinan tinggi WIPO lainnya. Tidak hanya itu, turut hadir dari delegasi DJKI Dirjen KI, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.
Baca Juga: DJKI dan Kantor KI Uni Eropa Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Sistem Kekayaan Intektual
Berita Terkait
-
IP Expo Indonesia 2025: Menghubungkan Bisnis, Membuka Peluang Tanpa Batas di Era Kekayaan Intelektual
-
Perkuat Artificial Intelligence (AI) di Indonesia, Telkom bersama IBM Kokohkan Kemitraan Strategis
-
Pegadaian dan Universitas Mataram Teken MoU: Dukung Program Riset Peternakan dan Beasiswa Pendidikan
-
NeutraDC Jalin Kolaborasi Strategis dengan HPE, Cirrascale, dan DataCanvas Limited Perkuat AI-Ecosystem
-
MAKI Laporkan Kaesang ke KPK soal Kasus Jet Pribadi, MoU yang Diteken Gibran jadi Barbuk, Begini Isinya!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos