SuaraJakarta.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan bilateral bersama Kyrgyz Intellectual Property Office (Kyrgyzpatent) dalam rangkaian pelaksanaan Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Kamis, 15 Juli 2024 di Jenewa.
Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktur Jenderal Kyrgyzpatent Kerimbaeva Rakhat.
Perjanjian ini dilakukan untuk membangun hubungan kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI). Melalui perjanjian tersebut, kedua belah pihak menyetujui untuk memberikan pengalaman terbaik dalam penguatan kolaborasi di bidang KI.
“KI telah menjadi salah satu faktor kunci dalam perluasan perdagangan global di mana daya saing sebagian besar didorong oleh inovasi dan kreativitas. Perkembangan yang cepat ini membawa kita semua pada tantangan baru. Kerja sama adalah jawaban untuk mengatasi tantangan ini,” tutur Min.
Selama berlangsungnya acara, ada beberapa poin penting yang dibahas meliputi isu-isu terbaru terkait perkembangan KI di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara terbesar di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sehingga kerja sama ini diharapkan mampu mewadahi pertukaran pengalaman dan ahli di bidang hak kekayaan inteletual, pertukaran pengalaman di bidang objek pelindungan kekayaan intelektual, dan transfer teknologi.
Sementara itu, Kerimbaeva menyampaikan dalam sambutannya apresiasi yang setinggi-tingginya atas penandatanganan MoU ini. Kerimbaeva mengatakan bahwa Ia telah menantikan terlaksananya MoU yang sempat tertunda dua tahun belakangan.
“Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman yang akan mencakup kerja sama komprehensif di bidang KI. Harapan kami, Kyrgyzpatent bisa melakukan banyak studi banding khususnya di bidang Indikasi Geografis dengan DJKI. Kami juga menginginkan agar DJKI bisa menghadirkan IP trainers untuk berbagi pengalaman kepada Kyrgyzpatent,” ucap Kerimbaeva.
Sebagai informasi, Delegasi WIPO yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari Dirjen WIPO, Deputi Dirjen serta pimpinan tinggi WIPO lainnya. Tidak hanya itu, turut hadir dari delegasi DJKI Dirjen KI, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.
Baca Juga: DJKI dan INPI Lanjutkan Kerja Sama demi Penguatan Sistem KI
Berita Terkait
-
DJKI dan INPI Lanjutkan Kerja Sama demi Penguatan Sistem KI
-
DJKI dan Kantor KI Uni Eropa Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Sistem Kekayaan Intektual
-
DJKI dan Otoritas KI Arab Saudi (SAIP) Sepakati Kerja Sama untuk Kemajuan Kekayaan Intelektual
-
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly Serahkan Penghargaan pada Insan Kekayaan Intelektual 2024
-
Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kemenkumham
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?