SuaraJakarta.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengusulkan kepada pemerintah agar memindahkan korban terdampak kebakaran di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12) lalu, ke rumah susun.
Saat meninjau tenda pengungsi, Wapres Ke-10 dan Ke-12 RI tersebut sempat menawarkan kepada korban agar bersedia dipindahkan ke rumah susun (rusun).
"Kita sarankan itu rumah susun, diganti dengan rumah susun. Karena lebih hampir semua kebakaran itu kan korsleting listrik, karena tidak teratur," kata Jusuf Kalla atau akrab disapa JK tersebut saat meninjau posko siaga korban kebakaran di SDN 09 Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
Menurut JK, rumah susun memiliki lingkungan yang lebih bersih dan teratur, daripada lokasi permukiman korban sebelumnya yang padat penduduk.
JK menilai rusun memiliki risiko yang lebih kecil terjadi korsleting listrik, sebagai penyebab utama kebakaran di permukiman.
Karena itu, JK juga akan mengusulkan ke kementerian terkait soal perpindahan korban kebakaran Kemayoran ke rusun itu.
"Tadi yang diharapkan perumahan, nanti kita tentu, pemerintah, menteri perumahan akan turun dan kita sarankan itu rumah susun, diganti dengan rumah susun," kata JK.
Dalam kesempatan itu, JK sebagai perwakilan dari PMI menyampaikan bela sungkawa kepada korban serta mengapresiasi atas upaya masyarakat dalam membantu korban.
"Untuk tanggap darurat ini tentu Kementerian Sosial, PMI akan selalu membantu," kata JK.
Baca Juga: Persija Imbang Lawan Borneo FC, Gustavo Almeida Fokus Hadapi Bali United dan Bidik 3 Poin
Adapun kebakaran di permukiman padat penduduk yang terjadi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12), diduga berasal dari rumah seorang pengepul rongsokan sampah plastik berinisial J.
Percikan api kemudian dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian bangunan semi permanen yang ada di kawasan tersebut.
Akibat kebakaran di pemukiman padat penduduk ini, sebanyak 1.800 jiwa dari 600 KK dan tujuh rukun tetangga (RT) yakni RT 03, 04, 05, 06, 07, 08 dan 09 (tergabung dalam RW 05) terdampak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus