SuaraJakarta.id - Dua personel Polsek Palmerah, Jakarta Barat, yakni Bripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membenarkan dua anggotanya dikenakan sanksi tersebut oleh Kepolisian.
"30 hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di PTDH berarti sudah tidak mau dinas," kata Sugiran di Jakarta pada Rabu (8/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Sugiran mengaku sudah melakukan pembinaan dengan memberikan teguran kepada kedua anggotanya tersebut. Namun, kedua anggota itu tidak mengindahkan teguran dan tetap tidak masuk dinas.
"Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas," tutur Sugiran.
Sugiran menuturkan bahwa alasan kedua anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja.
Istri dari salah satu anggotanya yang di-PTDH pun sempat menemui Sugiran untuk mencari solusi agar suaminya mau kembali dinas. "Saya bilang 'kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis'," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap