SuaraJakarta.id - Dua personel Polsek Palmerah, Jakarta Barat, yakni Bripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membenarkan dua anggotanya dikenakan sanksi tersebut oleh Kepolisian.
"30 hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di PTDH berarti sudah tidak mau dinas," kata Sugiran di Jakarta pada Rabu (8/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Sugiran mengaku sudah melakukan pembinaan dengan memberikan teguran kepada kedua anggotanya tersebut. Namun, kedua anggota itu tidak mengindahkan teguran dan tetap tidak masuk dinas.
"Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas," tutur Sugiran.
Sugiran menuturkan bahwa alasan kedua anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja.
Istri dari salah satu anggotanya yang di-PTDH pun sempat menemui Sugiran untuk mencari solusi agar suaminya mau kembali dinas. "Saya bilang 'kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis'," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gaji Ketua RT dan RW Jakarta Naik: Rp2,5 Juta Sampai Rp3 Juta Per Bulan
-
Harta Haji Isam Tembus Rp32 T Berkat Saham, Ini Profil Crazy Rich Kalsel eks Sopir Truk
-
Ikuti Jejak Luna Maya, Wulan Guritno Cari Jodoh Lagi Dan Bekukan Sel Telur
-
Cermin Flexing Pejabat: Tragedi Oey Tambah Sia, Playboy Batavia Berakhir di Tiang Gantungan
-
Wakili Indonesia ke Miss Freedom of the World 2025, Adinda Puri Bawa Isu Lingkungan dan Kemanusiaan