SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara menangkap dua sejoli berinisial MMS (19) dan ZPA (17) karena diduga sebagai pembuang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru Tugu Utara, pada Senin (27/1/2025).
"Kami menangkap keduanya di rumah masing-masing, wilayah Koja pada Senin (27/1) malam. Keduanya telah bersepakat melakukan aborsi dan membuang bayi mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia menjelaskan, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini menggugurkan kandungan ZPA (17) dengan cara meminum obat dengan tujuan agar janin yang dikandung dapat keluar atau digugurkan.
"Pelaku ini minum obat pada Minggu (26/1) dan pada Senin (27/1), pelaku sakit perut lalu ke kamar mandi dan di dalam kamar mandi janin itu keluar," katanya.
Selanjutnya pelaku MMS dan ZPA memasukkan janin berusia sekitar enam bulan itu ke dalam plastik hitam dan disimpan dalam jok motor.
"Keduanya bersama-sama membuang janin itu di sebuah bangunan samping mesin pompa, Jalan Walang Baru Koja," katanya.
Ia mengatakan petugas menemukan barang bukti berupa motor yang digunakan membuang janin tersebut, pakaian yang digunakan pelaku dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Menurut dia, MMS sudah ditahan di Polsek Koja dan satu pelaku lagi merupakan anak di bawah umur sehingga melewati proses peradilan anak.
Kedua pelaku dijerat pasal 77 A Jo Pasal 45 A UU RI No 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tantang Perlindungan anak.
Baca Juga: Persija Naik ke Peringkat Kedua Klasemen, Begini Komentar Carlos Pena
Atau Pasal 428 UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?
-
8 Mobil Van Bekas Paling Lega dan Serba Guna, Ideal untuk Keluarga Besar & UMKM
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah