SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara menangkap dua sejoli berinisial MMS (19) dan ZPA (17) karena diduga sebagai pembuang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru Tugu Utara, pada Senin (27/1/2025).
"Kami menangkap keduanya di rumah masing-masing, wilayah Koja pada Senin (27/1) malam. Keduanya telah bersepakat melakukan aborsi dan membuang bayi mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia menjelaskan, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini menggugurkan kandungan ZPA (17) dengan cara meminum obat dengan tujuan agar janin yang dikandung dapat keluar atau digugurkan.
"Pelaku ini minum obat pada Minggu (26/1) dan pada Senin (27/1), pelaku sakit perut lalu ke kamar mandi dan di dalam kamar mandi janin itu keluar," katanya.
Selanjutnya pelaku MMS dan ZPA memasukkan janin berusia sekitar enam bulan itu ke dalam plastik hitam dan disimpan dalam jok motor.
"Keduanya bersama-sama membuang janin itu di sebuah bangunan samping mesin pompa, Jalan Walang Baru Koja," katanya.
Ia mengatakan petugas menemukan barang bukti berupa motor yang digunakan membuang janin tersebut, pakaian yang digunakan pelaku dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Menurut dia, MMS sudah ditahan di Polsek Koja dan satu pelaku lagi merupakan anak di bawah umur sehingga melewati proses peradilan anak.
Kedua pelaku dijerat pasal 77 A Jo Pasal 45 A UU RI No 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tantang Perlindungan anak.
Baca Juga: Persija Naik ke Peringkat Kedua Klasemen, Begini Komentar Carlos Pena
Atau Pasal 428 UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun