SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara menangkap dua sejoli berinisial MMS (19) dan ZPA (17) karena diduga sebagai pembuang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru Tugu Utara, pada Senin (27/1/2025).
"Kami menangkap keduanya di rumah masing-masing, wilayah Koja pada Senin (27/1) malam. Keduanya telah bersepakat melakukan aborsi dan membuang bayi mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia menjelaskan, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini menggugurkan kandungan ZPA (17) dengan cara meminum obat dengan tujuan agar janin yang dikandung dapat keluar atau digugurkan.
"Pelaku ini minum obat pada Minggu (26/1) dan pada Senin (27/1), pelaku sakit perut lalu ke kamar mandi dan di dalam kamar mandi janin itu keluar," katanya.
Baca Juga: Persija Naik ke Peringkat Kedua Klasemen, Begini Komentar Carlos Pena
Selanjutnya pelaku MMS dan ZPA memasukkan janin berusia sekitar enam bulan itu ke dalam plastik hitam dan disimpan dalam jok motor.
"Keduanya bersama-sama membuang janin itu di sebuah bangunan samping mesin pompa, Jalan Walang Baru Koja," katanya.
Ia mengatakan petugas menemukan barang bukti berupa motor yang digunakan membuang janin tersebut, pakaian yang digunakan pelaku dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Menurut dia, MMS sudah ditahan di Polsek Koja dan satu pelaku lagi merupakan anak di bawah umur sehingga melewati proses peradilan anak.
Kedua pelaku dijerat pasal 77 A Jo Pasal 45 A UU RI No 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tantang Perlindungan anak.
Baca Juga: Persija Petik Empat Kemenangan Beruntun, Carlos Pena: Kami Hanya Fokus Laga Demi Laga
Atau Pasal 428 UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Kawasan Kelapa Gading
-
Dramatis! Minibus Terjun ke Kali Belakang Emporium Mall Jakarta Utara
-
13 Ruas Jalan dan 7 RT di Jakarta Terendam Banjir Buntut Hujan Deras, Ketinggian Capai 10-50 cm
-
Mencekam! Terdengar Teriakan Minta Tolong di Tangga Darurat Mal Sunter, Senin Tengah Malam
-
Peristiwa Malam Tahun Baru di Jakarta Utara: Kantor Lurah dan Rumah Warga Terbakar, Satu Orang Jadi Korban
Terpopuler
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Akui Tak Nyaman, Reaksi Netizen Malaysia Lihat Foto Gibran Blonde Jadi Sorotan: Baru Kali Ini Wapres Diginiin..
- Keputusan Mualaf Ditentang Keluarga, Richard Lee Tak Peduli: Saya Gak Perlu Izin Orangtua
- Diduga Sindir Desy Ratnasari Eks Pacar Irwan Mussry, Adab Maia Estianty Jadi Perbincangan
- Susi Pudjiastuti Minta Maaf Usai HP Dipakai Cucu, Netizen: Yang Gak Wajar Itu Membiarkan Anak Mainin Negara Bu..
Pilihan
-
Elkan Baggott OTW Comeback ke Timnas Indonesia: Pemecah Kebuntuan Corner dan Throw In
-
Rizky Ridho Catatkan Rekor di Liga 1, Kirim Persaingan untuk Mees Hilgers dan Jay Idzes?
-
Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
-
Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
-
Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
Terkini
-
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang
-
Kapten Persija Jakarta Rizky Ridho Ukir Catatan Gemilang
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Masih Mengguyur Jakarta hingga 31 Januari
-
Antisipasi Banjir Susulan, DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Kembali Laksanakan Modifikasi Cuaca
-
7 Lokasi di Jaktim Terendam Banjir Akibat Kiriman Air Katulampa, Ketinggian Air hingga 120 Cm