SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya membeberkan modus pengoplosan elpiji tiga kilogram (kg) subsidi menjadi elpiji 12 kg atau 50 kg non subsidi, menyusul pengungkapan kasus itu pada empat lokasi di Jakarta dan Bekasi.
"Tabung gas kosong 12 kg atau 50 kg dijejerkan kemudian di bagian atasnya diberikan es batu untuk menjadi dingin," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis (13/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kemudian, katanya, tabung gas elpiji tiga kg diletakkan dengan posisi terbalik di bagian atas tabung gas elpiji 12 kg atau 50 kg non subsidi dan dihubungkan dengan pipa regulator.
"Selanjutnya diperlukan waktu 30 menit untuk mengisi tabung gas elpiji kosong 12 kg sampai penuh dan satu setengah jam untuk mengisi elpiji ukuran 50 kg," ujar Panjiyoga merinci metode pengoplosan para pelaku.
Baca Juga: Ada Laga Panas Persija vs Persib, Berikut Jadwal Pekan ke-23 BRI Liga 1
Para tersangka pun menjual elpiji hasil oplosan tersebut di beberapa lokasi di Bekasi, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
"Keuntungan yang didapat oleh para tersangka sebesar Rp80 ribu sampai dengan Rp100 ribu per tabung untuk gas kg non subsidi dan untuk gas 50 kilogram para tersangka mendapatkan keuntungan Rp560 ribu sampai dengan Rp694 ribu per tabung," katanya.
Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan mulai 10-12 Februari 2025 tersebut, polisi menangkap sembilan orang tersangka.
"Tersangka yang berhasil kami tangkap sembilan orang, yang pertama adalah W sebagai pemilik dari kegiatan pengoplosan. Lalu MR sebagai pemilik juga dan MS sebagai pengoplos, pengoplos ini istilahnya dokternya yang menyuntikkan dari tabung gas 3 kg ke 12 kg," katanya.
Kemudian pria berinisial P yang juga sebagai pengoplos, lalu M yang berperan sebagai pengawas dan MR2 sebagai asisten pengoplos.
Baca Juga: Persija vs Persib, Ricky Nelson Tegaskan Target Macan Kemayoran Harus Menang
"Kemudian yang ketujuh T penjual hasil pemindahan, lalu S adalah pemilik bahan baku atau pangkalan dan selanjutnya adalah MH sebagai pengoplos," katanya.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
Terkini
-
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak-hak Almarhum Pasti Dipenuhi
-
Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
-
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
-
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
-
Siap-siap Daftar! Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.652 PPSU, Ini Syaratnya