SuaraJakarta.id - Kepolisian menyelidiki adanya personel Polri berinisial DI (46) yang tewas akibat tabrak lari di Jalan Auto Ring Road Cengkareng arah selatan, Jakarta Barat, pada Selasa (18/2/2025) malam.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta AKP Joko Siswanto di Jakarta pada Kamis (20/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Joko menyebutkan bahwa kecelakaan itu terjadi sekira pukul 23.10 WIB, saat korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 3977 BTU.
Korban saat itu melaju di Jalan Auto Ring Road Cengkareng dari arah utara menuju selatan.
Baca Juga: Gulkarmat DKI Selamatkan 7 Orang yang Terjebak Kebakaran Ruko di Cengkareng Jakbar
Setibanya di dekat SPBU 3411703 Cengkareng, Jakarta Barat, korban tertabrak oleh kendaraan yang belum diketahui jenis dan nomor registernya.
"(Penabrak) Melaju searah dari samping kanannya, berakibat pengendara sepeda motor Saudara DI meninggal dunia di TKP," kata Joko.
Jenazah korban pun langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, Banten. "Jenazah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, jenazah dimintakan (autopsi)," ungkap Joko.
Meskipun demikian, Joko tidak membeberkan pangkat dan lokasi dinas DI. Namun personel Polri yang tewas itu beralamat di wilayah Bambu Larangan, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: Polisi Gandeng Ojek Online untuk Ciptakan Ketertiban hingga Jauhi Judol
Berita Terkait
-
Aksi Indonesia Gelap di Jakarta Ricuh! Massa Serang Polisi Pakai Petasan hingga Bom Molotov
-
Hanya Keren di Layar Lebar? Berikut 6 Film Indonesia tentang Polisi
-
Bela Band Punk Sukatani, Ananda Badudu: Yang Ngejek Mereka Pasti Belum Tau Rasanya Ditangkap Polisi
-
Beda Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar vs Polisi yang Baik Hati: Karya Sukatani dan Slank Jadi Omongan
-
Polisi Beri Imbauan Etika Penggunaan Klakson, Netizen Justru Salah Fokus
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Polda Metro Jaya Larang Bus Gunakan Klakson "Telolet"
-
Dua Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas di Jatinegara Ditangkap
-
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka
-
Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyebaran 13.336 Konten Video Porno Lewat Medsos