SuaraJakarta.id - Sebanyak 29.072 pelanggar terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
"Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, ribuan pelanggaran tercatat selama operasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, terkait perkembangan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 seperti dimuat ANTARA.
Pelanggaran sebanyak itu terdiri dari tilang ETLE Statis sebanyak 12.141 kasus, tilang ETLE Mobile ada 16.860 kasus, tilang manual ada 71 kasus dan teguran 25.897 kasus.
Ade Ary menjelaskan dari total pelanggaran tersebut ada sejumlah jenis pelanggaran yang sering ditemukan anggota Kepolisian di lapangan.
Baca Juga: Wagub Rano Karno Tinjau Sarapan Gratis untuk Balita dan Ibu Hamil di Jakarta Pusat
"Untuk pengendara roda dua didominasi pelanggaran, tidak pakai helm SNI ada 10.174 kasus, melawan arus ada 7.576 kasus," katanya.
Selain itu pelanggaran marka jalan ada 1.594 kasus dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan ada dua kasus.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, beberapa pelanggaran yang menonjol antara lain menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara ada 480 kasus, tidak pakai sabuk pengaman ada 8.462 kasus dan penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin ada dua kasus.
"Kemudian bus dengan klakson telolet ada 21 kasus, kendaraan ODOL (Over Load Over Dimension) ada 60 kasus," kata Ade Ary.
Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti edukasi melalui media cetak, elektronik dan media sosial.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Elpiji 3 Kg di Jakarta Masih Rp16 Ribu
Pemasangan spanduk dan baliho dan sosialisasi langsung ke perusahaan otobus, asosiasi truk dan komunitas. Kegiatan "safety riding/driving" serta pemeriksaan kesehatan, alkohol dan narkoba bagi pengemudi angkutan umum.
Berita Terkait
-
Cara Cek Tilang ETLE PMJ, Ketahui Metode Pembayaran Dendanya
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Cara Cek Tilang ETLE: Apakah Kendaraanmu Terjaring Kamera?
-
Pelat Nomor Dipalsukan, STNK Terblokir: Ketika Hukum Salah Sasaran
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot