Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Kamis, 13 Maret 2025 | 14:25 WIB
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.

SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap tiga pelaku pencurian di bengkel kapal Buhori di Rusun Muara Baru Blok XI Penjaringan, Jakarta Utara.

Bengkel itu sedang ditinggal pemiliknya mudik ke kampung halaman pada Selasa (25/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami menangkap ketiga pelaku berinisial JF, AR dan AL di Penjaringan pada Selasa (11/3) sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis (13/3/2025) seperti dimuat ANTARA.

Menurut dia, bengkel kapal ini milik korban ER. Akibat pencurian itu, korban kehilangan beberapa logam besi, tiga tabung gas las , kompresor, mesin bor dan alat lainnya.

Baca Juga: 5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan

"Total kerugian dari barang yang dicuri ditaksir Rp80 juta," kata dia.

Ia mengatakan setelah terjadi aksi pencurian, korban dan suami melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Kemudian tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan, petugas langsung menemukan keberadaan pelaku pada Selasa (11/3) dan menangkap ketiga pelaku di dua lokasi, yakni Kampung Pojok Muara Baru dan Rusun Muara Baru.

Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan mereka menjual hasil kejahatannya di lapak besi Muara Baru.

Ketiga pelaku dijerat pasal 363 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan maksimal hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Dulu Dicoret Heru Budi, Pramono Pulihkan KJP Plus Ratusan Ribu Siswa Jakarta

"Selanjutnya pelaku kami amankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara guna pengusutan lebih lanjut," kata dia.

Load More