Berita hoaks atau berita palsu telah ada sejak dahulu kala. Dan umat Islam pun pernah mengalaminya, terutama ketika fitnah dilontarkan kepada istri Nabi Muhammad SAW yaitu Aisyah RA, di mana Aisyah RA dituduh selingkuh.
Berita bohong ini berawal ketika Abdullah bin Ubay binn Salul, seorang tokoh munafik, menyebar fitnah di kalangan umat Islam.
Berita bohong ini lantas membuat Allah menurunkan Al-Quran Surat An-Nur ayat 11 yang menyatakan kebersihan Aisyah RA.
Yang artinya; "Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah kelompok di antara kamu (juga)."
"Janganlah kamu mengira bahwa peristiwa itu buruk bagimu, sebaliknya itu baik bagimu. Setiap orang dari mereka akan mendapat balasan dari dosa yang diperbuatnya. Adapun orang yang mengambil peran besar di antara mereka, dia mendapat azab yang sangat berat." (QS. An-Nur: 11).
Melansir laman resmi www.nu.or.id, adapun tafsir dari An-Nur Ayat 11 adalah, ayat ini mengecam mereka yang tanpa bukti menuduh Aisyah berbuat zina dengan Safwan bin Mu’attal.
"Sesungguhnya orang-orang yang membawa dan dengan sengaja menyebarluaskan berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu mengira berita bohong itu buruk bagi kamu, bahkan itu baik bagi kamu karena kamu dapat membedakan siapa yang munafik dan siapa mukmin sejati."
"Setiap orang dari mereka yang menyebarkan berita bohong tersebut akan mendapat balasan sesuai kadar dari dosa yang diperbuatnya. Dan barangsiapa di antara mereka yang mengambil bagian terbesar dari dosa yang diperbuatnya, yakni orang yang menjadi sumber utama berita bohong itu, dia mendapat azab yang besar di akhirat nanti."
Dosa besar terhadap para pengumpat dan penyebar berita bohong juga diutarakan oleh Quraish Shihab dalam bincang #Shihab & Shihab Mata Najwa beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mimpi Sekolah Gratis di Jakarta Selangkah Lebih Dekat, Naskah Akademik Dikirim ke DPRD
Menurut ahli tafsir Quran ini, jangan menduga bahwa yang diancam itu adalah hanya yang membuatnya. "Tetapi ketika Anda mendapatkan hoaks, jangan kirim lagi itu berita. Karena itu Anda sudah terlibat," papar ayah dari Najwa Shihab ini.
Terkait hal tersebut sebenarnya sudah ada tuntunannya di dalam Al Quran Surah Al Hujurat ayat 6, yang artinya; "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."
Berita Terkait
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Tak Takut dengan Rudal Israel, Warga Lebanon Pesta Kembang Api Rayakan Kemenangan Brasil
-
Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris