Berita hoaks atau berita palsu telah ada sejak dahulu kala. Dan umat Islam pun pernah mengalaminya, terutama ketika fitnah dilontarkan kepada istri Nabi Muhammad SAW yaitu Aisyah RA, di mana Aisyah RA dituduh selingkuh.
Berita bohong ini berawal ketika Abdullah bin Ubay binn Salul, seorang tokoh munafik, menyebar fitnah di kalangan umat Islam.
Berita bohong ini lantas membuat Allah menurunkan Al-Quran Surat An-Nur ayat 11 yang menyatakan kebersihan Aisyah RA.
Yang artinya; "Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah kelompok di antara kamu (juga)."
"Janganlah kamu mengira bahwa peristiwa itu buruk bagimu, sebaliknya itu baik bagimu. Setiap orang dari mereka akan mendapat balasan dari dosa yang diperbuatnya. Adapun orang yang mengambil peran besar di antara mereka, dia mendapat azab yang sangat berat." (QS. An-Nur: 11).
Melansir laman resmi www.nu.or.id, adapun tafsir dari An-Nur Ayat 11 adalah, ayat ini mengecam mereka yang tanpa bukti menuduh Aisyah berbuat zina dengan Safwan bin Mu’attal.
"Sesungguhnya orang-orang yang membawa dan dengan sengaja menyebarluaskan berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu mengira berita bohong itu buruk bagi kamu, bahkan itu baik bagi kamu karena kamu dapat membedakan siapa yang munafik dan siapa mukmin sejati."
"Setiap orang dari mereka yang menyebarkan berita bohong tersebut akan mendapat balasan sesuai kadar dari dosa yang diperbuatnya. Dan barangsiapa di antara mereka yang mengambil bagian terbesar dari dosa yang diperbuatnya, yakni orang yang menjadi sumber utama berita bohong itu, dia mendapat azab yang besar di akhirat nanti."
Dosa besar terhadap para pengumpat dan penyebar berita bohong juga diutarakan oleh Quraish Shihab dalam bincang #Shihab & Shihab Mata Najwa beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mimpi Sekolah Gratis di Jakarta Selangkah Lebih Dekat, Naskah Akademik Dikirim ke DPRD
Menurut ahli tafsir Quran ini, jangan menduga bahwa yang diancam itu adalah hanya yang membuatnya. "Tetapi ketika Anda mendapatkan hoaks, jangan kirim lagi itu berita. Karena itu Anda sudah terlibat," papar ayah dari Najwa Shihab ini.
Terkait hal tersebut sebenarnya sudah ada tuntunannya di dalam Al Quran Surah Al Hujurat ayat 6, yang artinya; "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."
Berita Terkait
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake
-
73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes
-
Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan