SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan pelaku berinisial MAM (47) yang menculik anak perempuan berusia 13 tahun berinisial ETZ di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sempat menyekap korban selama empat hari di sebuah kontrakan.
Dalam foto yang diterima kalangan jurnalis, tampak pelaku sudah ditangkap. Ia terlihat terduduk dengan tampang kucel, rambut gondrong tak beraturan. Pakaiannya juga tampak lusuh.
"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban disekap selama empat hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan oleh pelaku," kata Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/4/2025).
Resa menambahkan selama penyekapan tersebut pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan kepada korban.
Dia juga menjelaskan awal penculikan tersebut terjadi saat pelaku mengontrak di sebelah rumah korban dan kemudian berkenalan dengan keluarga korban.
"Setelah beberapa hari mengontrak pada tanggal 10 April 2025 terlapor mengajak korban untuk pergi ke pasar dengan alasan ingin membeli barang dan hadiah untuk korban," katanya.
Karena merasa percaya, ibu korban mengizinkan korban untuk pergi meninggalkan rumah. Setelah beberapa jam menunggu korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Resa mengungkapkan setelah keluarga korban membuat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.
"Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, selanjutnya pada hari Selasa (15/4) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim berhasil mengamankan pelaku berikut dengan korban, sekitar pukul 14.06 WIB di Jalan Kampung Asam RT. 01/ RW. 01, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur," kata Resa.
Baca Juga: Akibat Ledakan Motor Bekas, Lapak Rongsok di Pasar Rebo Jakarta Timur Terbakar
Resa juga menambah pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan melarikan diri, sehingga Tim mengambil tindakan tegas terukur yaitu menembak kaki pelaku.
Terduga pelaku penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sudah ditangkap oleh personel Kepolisian.
Korban diduga diculik oleh tetangga kontrakannya yang baru dikenal sekitar satu minggu lalu.
"Sudah (ditangkap) oleh Polda Metro Jaya. Silahkan bisa tanyakan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Selasa (15/4).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur sudah menyelidiki kasus hilangnya seorang anak perempuan berinisial ETZ yang diduga diculik tetangga kontrakannya yang baru dikenal sekitar satu minggu di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Sudah ada laporan, saat ini masih penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/4).
Berita Terkait
-
Kerap Dipakai Balap Liar, Polisi Jaga Ketat Kawasan Pasar Rebo
-
Akibat Ledakan Motor Bekas, Lapak Rongsok di Pasar Rebo Jakarta Timur Terbakar
-
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Bocah 5 Tahun yang Tewas di Pasar Rebo
-
Pria Berkaos Merah Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Gongseng Pasar Rebo
-
Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas