SuaraJakarta.id - Personel Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Jatanras Ditrimum) Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan jasad terbungkus karung di wilayah Batu Ceper, Tangerang, Banten.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya AKBP Putu Cholis mengatakan, korban diketahui berinisial N alias R.
"Pelaku inisial N alias R," kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Adapun, R diciduk petugas Sundit Jatanras saat berada di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu sekira jam 16.00 WIB sore tadi.
"Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," ujarnya.
Meski demikian, Putu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dan memasukannya di dalam karung.
Sebelumnya, polisi menemukan jenazah tanpa identitas yang terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (22/4/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka di bagian kepala akibat dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
"Saat ini, identitasnya belum diketahui, berarti masih mister X dan dari hasil pemeriksaan tadi bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan," kata Zain saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/4/2025).
Dengan ditemukannya bekas luka di tubuh korban, kata Zain, mengindikasikan bahwa sebelum tewas korban terlebih dahulu mendapatkan penganiayaan.
Mengenai penyebab terjadinya penganiayaan tersebut, kekinian pihak penyidik bakal mendalami penyebab kematian mister X.
"Kami mohon waktu untuk melakukan penyelidikan dan termasuk juga untuk memastikan penyebab kematian mister x ini," ucap Zain.
Ke depan, pihak kepolisian juga bakal melakukan autopsi terhadap korban mengingat penyebab kematiannya yang tidak wajar.
Selain itu, petugas memrediksi bahwa usia korban berada di rentang usia 20 tahun hingga 30 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta