SuaraJakarta.id - Personel Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Jatanras Ditrimum) Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan jasad terbungkus karung di wilayah Batu Ceper, Tangerang, Banten.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya AKBP Putu Cholis mengatakan, korban diketahui berinisial N alias R.
"Pelaku inisial N alias R," kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Adapun, R diciduk petugas Sundit Jatanras saat berada di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu sekira jam 16.00 WIB sore tadi.
"Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," ujarnya.
Meski demikian, Putu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dan memasukannya di dalam karung.
Sebelumnya, polisi menemukan jenazah tanpa identitas yang terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (22/4/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka di bagian kepala akibat dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
"Saat ini, identitasnya belum diketahui, berarti masih mister X dan dari hasil pemeriksaan tadi bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan," kata Zain saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/4/2025).
Dengan ditemukannya bekas luka di tubuh korban, kata Zain, mengindikasikan bahwa sebelum tewas korban terlebih dahulu mendapatkan penganiayaan.
Mengenai penyebab terjadinya penganiayaan tersebut, kekinian pihak penyidik bakal mendalami penyebab kematian mister X.
"Kami mohon waktu untuk melakukan penyelidikan dan termasuk juga untuk memastikan penyebab kematian mister x ini," ucap Zain.
Ke depan, pihak kepolisian juga bakal melakukan autopsi terhadap korban mengingat penyebab kematiannya yang tidak wajar.
Selain itu, petugas memrediksi bahwa usia korban berada di rentang usia 20 tahun hingga 30 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?