SuaraJakarta.id - Personel Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Jatanras Ditrimum) Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan jasad terbungkus karung di wilayah Batu Ceper, Tangerang, Banten.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya AKBP Putu Cholis mengatakan, korban diketahui berinisial N alias R.
"Pelaku inisial N alias R," kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Adapun, R diciduk petugas Sundit Jatanras saat berada di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu sekira jam 16.00 WIB sore tadi.
"Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," ujarnya.
Meski demikian, Putu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dan memasukannya di dalam karung.
Sebelumnya, polisi menemukan jenazah tanpa identitas yang terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (22/4/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka di bagian kepala akibat dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
"Saat ini, identitasnya belum diketahui, berarti masih mister X dan dari hasil pemeriksaan tadi bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan," kata Zain saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/4/2025).
Dengan ditemukannya bekas luka di tubuh korban, kata Zain, mengindikasikan bahwa sebelum tewas korban terlebih dahulu mendapatkan penganiayaan.
Mengenai penyebab terjadinya penganiayaan tersebut, kekinian pihak penyidik bakal mendalami penyebab kematian mister X.
"Kami mohon waktu untuk melakukan penyelidikan dan termasuk juga untuk memastikan penyebab kematian mister x ini," ucap Zain.
Ke depan, pihak kepolisian juga bakal melakukan autopsi terhadap korban mengingat penyebab kematiannya yang tidak wajar.
Selain itu, petugas memrediksi bahwa usia korban berada di rentang usia 20 tahun hingga 30 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania