SuaraJakarta.id - Personel Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Jatanras Ditrimum) Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan jasad terbungkus karung di wilayah Batu Ceper, Tangerang, Banten.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya AKBP Putu Cholis mengatakan, korban diketahui berinisial N alias R.
"Pelaku inisial N alias R," kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Adapun, R diciduk petugas Sundit Jatanras saat berada di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu sekira jam 16.00 WIB sore tadi.
"Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," ujarnya.
Meski demikian, Putu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dan memasukannya di dalam karung.
Sebelumnya, polisi menemukan jenazah tanpa identitas yang terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (22/4/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka di bagian kepala akibat dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
"Saat ini, identitasnya belum diketahui, berarti masih mister X dan dari hasil pemeriksaan tadi bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan," kata Zain saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/4/2025).
Dengan ditemukannya bekas luka di tubuh korban, kata Zain, mengindikasikan bahwa sebelum tewas korban terlebih dahulu mendapatkan penganiayaan.
Mengenai penyebab terjadinya penganiayaan tersebut, kekinian pihak penyidik bakal mendalami penyebab kematian mister X.
"Kami mohon waktu untuk melakukan penyelidikan dan termasuk juga untuk memastikan penyebab kematian mister x ini," ucap Zain.
Ke depan, pihak kepolisian juga bakal melakukan autopsi terhadap korban mengingat penyebab kematiannya yang tidak wajar.
Selain itu, petugas memrediksi bahwa usia korban berada di rentang usia 20 tahun hingga 30 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional