SuaraJakarta.id - Kasus pelecehan anak difabel di Ciputat, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten belakangan menyita perhatian publik.
Pelecehan anak difabel di Ciputat, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten itu diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolah khusus di Ciputat yang menjadi tempat belajar korban.
Kasus pelecehan anak difabel itu terungkap setelah pihak keluarga merilis kasusnya bersama lembaga Malang Autism Center. Kasus tersebut pun dilaporkan ke Unit Pelaksana Tingkat Daerah atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto membenarkan soal adanya kasus anak difabel yang disebut jadi korban pelecehan tersebut. Pihak korban, kata Tri, melaporkan kasus tersebut pada 18 Maret 2025.
Tri mengklaim, sejak laporan itu masuk, pihaknya melakukan serangkaian penanganan mulai dari penerimaan laporan hingga pendampingan psikologis korban saat melakukan pelaporan di Polres Tangsel.
“Hingga saat ini kami sudah melakukan upaya kepada korban berupa konseling dan pendampingan psikolog terhadap korban,” kata Tri saat ditemui di kantornya, Selasa 3 Juni 2025.
Dari keterangan keluarga korban, Tri menyebut, dugaan pelecehan seksual terhadap anak difabel itu muncul ketika orang tua melihat ada sikap negatif yang muncul dari korban. Sikap negatif itu, muncul berulang sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025.
“Kalau dilihat dari kondisi terakhir agak sulit untuk menjelaskannya karena tidak mudah berkomunikasi dengan korban. Tetapi kalau trauma mungkin ada,” ungkap Tri menyebut korban kemungkinan mengalami trauma pasca kejadia pelecehan yang dilakukan oknum guru itu.
Tri pun mengajak, keluarga korban dan tim kuasa hukumnya untuk saling berkoordinasi dan kolaborasi dalam menangani perkara pelecehan anak disabilitas ini. Sehingga langkah yang diambil tepat dan memberi keadilan bagi korban.
Baca Juga: 17 Anggota GRIB Jaya Tangsel yang Duduki Lahan BMKG Diamankan Polda Metro Jaya
“Kita akan terus kawal untuk keadilan bagi korban dan pendampingan terhadap korban terutama psikologis akan terus kita lakukan,” papar Tri menyebut pendampingan secara psikologis terhadap korban akan terus dilakukan.
Sementara itu, kuasa hukum korban Argus Sagittayama menuturkan, salah satu hal yang menguatkan indikasi korban mengalami pelecehan seksual oleh oknum guru di sekolahnya itu berdasrkan keterangan korban setelah melihat foto di buku sekolah.
Korban, kata Argus, sontak mengungkap bahwa sosok oknum guru yang diduga jadi pelaku merupakan orang yang jahat kepadanya.
"Kalau guru-guru yang ini baik nggak, terus ditunjuk si terlapor itu 'kalau yang ini jahat'. Tapi nggak bisa dibilang jahatnya apa melakukan apa. Enggak spesifik gitu," papar Argus kepada wartawan menceritakan respon korban saat ditunjukan foto oknum guru itu.
Argus menuturkan, untuk berkomunikasi dengan korban pun perlu cara khusus dan hanya bisa dilakukan oleh orang terdekatnya salah satunya ibu korban.
Pengakuan korban itu pun divalidasi oleh psikolog yang turut mendampingi korban sehingga dugaan adanya pelecehan terhadap anak autis itu makin menguat.
Berita Terkait
-
17 Anggota GRIB Jaya Tangsel yang Duduki Lahan BMKG Diamankan Polda Metro Jaya
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Resmi Terima Laporan, Polda Metro Selidiki Dugaan Pelecehan Honorer DPRD DKI
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
IIF Raih Tiga Penghargaan Internasional di Bidang Inovasi Operasional dan ESG
-
Bagi Nasabah BRI Private dan Prioritas, Silakan Nikmati Privilege Kesehatan dari Prodia
-
Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Kembali Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
LPSK Hitung Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Kasus Dana Syariah Indonesia
-
Trilliun Group Raih Superbrands Indonesia 2026, Lima Merek Produk Bangunan Dapat Pengakuan