Harga limit: Rp8.498.000
5. Sepeda Brompton Explorer
Harga limit : Rp37.286.000
Semua barang tersebut adalah hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi atau gratifikasi.
Barang telah disita, dirampas oleh negara, dan dinyatakan sah untuk dilelang.
Untuk kamu yang tertarik ikut lelang KPK, caranya cukup mudah dan bisa dilakukan dari rumah.
Berikut langkah-langkah umumnya:
1. Kunjungi situs resmi lelang di [lelang.go.id](https://www.lelang.go.id)
Baca Juga: 12 Tips Memilih Mobil Sedan Bekas untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Tetap Bergaya
2. Buat akun sebagai peserta lelang
3. Cari kata kunci “KPK” atau “barang rampasan negara”
4. Pilih objek lelang yang diinginkan
5. Lihat harga limit, jadwal, dan tata cara penawaran
6. Bayar uang jaminan sesuai ketentuan
7. Ikuti proses lelang sesuai jadwal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026