Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 09 Juni 2025 | 17:58 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan negara dengan harga miring [Suara.com/KPK]

Harga limit: Rp8.498.000

5. Sepeda Brompton Explorer

Harga limit : Rp37.286.000

Semua barang tersebut adalah hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi atau gratifikasi.

Baca Juga: 12 Tips Memilih Mobil Sedan Bekas untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Tetap Bergaya

Barang telah disita, dirampas oleh negara, dan dinyatakan sah untuk dilelang.

Cara Ikut Lelang Barang KPK

Untuk kamu yang tertarik ikut lelang KPK, caranya cukup mudah dan bisa dilakukan dari rumah.

Berikut langkah-langkah umumnya:

1. Kunjungi situs resmi lelang di [lelang.go.id](https://www.lelang.go.id)

Baca Juga: Panduan Lengkap Agar Tak Salah Beli Mobil Bekas untuk Keluarga

2. Buat akun sebagai peserta lelang

3. Cari kata kunci “KPK” atau “barang rampasan negara”

4. Pilih objek lelang yang diinginkan

5. Lihat harga limit, jadwal, dan tata cara penawaran

6. Bayar uang jaminan sesuai ketentuan

7. Ikuti proses lelang sesuai jadwal

Load More