Harga limit: Rp8.498.000
5. Sepeda Brompton Explorer
Harga limit : Rp37.286.000
Semua barang tersebut adalah hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi atau gratifikasi.
Barang telah disita, dirampas oleh negara, dan dinyatakan sah untuk dilelang.
Untuk kamu yang tertarik ikut lelang KPK, caranya cukup mudah dan bisa dilakukan dari rumah.
Berikut langkah-langkah umumnya:
1. Kunjungi situs resmi lelang di [lelang.go.id](https://www.lelang.go.id)
Baca Juga: 12 Tips Memilih Mobil Sedan Bekas untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Tetap Bergaya
2. Buat akun sebagai peserta lelang
3. Cari kata kunci “KPK” atau “barang rampasan negara”
4. Pilih objek lelang yang diinginkan
5. Lihat harga limit, jadwal, dan tata cara penawaran
6. Bayar uang jaminan sesuai ketentuan
7. Ikuti proses lelang sesuai jadwal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?