Scroll untuk membaca artikel
Rully Fauzi
Rabu, 18 Juni 2025 | 01:45 WIB
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. [dok.pribadi]

SuaraJakarta.id - Presiden RI, Prabowo Subianto berambisi mendirikan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Program ini tertuang dalam Inpres No. 9/2025 dan ditandatangani pada 27 Maret 2025 di Jakarta tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan. Koperasi Merah Putih merupakan upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disambut positif oleh INKOWAPI (Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia) dan SAHARA (Sahabat Usaha Rakyat) dengan membantu pembuatan Akta Notaris pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Acara penyerahan Akta Notaris Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih ini dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025 di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan. Ada tujuh kelurahan yang koperasinya berhasil mendapat Akta Notaris pendirian Koperasi Merah Putih, yaitu Kelurahan Bangka, Kelurahan Pela Mampang, Kelurahan Tegal Parang, Kelurahan Mampang Prapatan, Kelurahan Kuningan Barat, Kelurahan Kebagusan, dan Kelurahan Petukangan Selatan.

Seperti diungkapkan oleh Camat Mampang Prapatan, Jazuri, merupakan suatu kehormatan bagi kecamatan yang dipimpinnya bisa mendapatkan bantuan dari INKOWAPI dan SAHARA dalam pengurusan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih di wilayahnya.

Baca Juga: Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih

"Alhamdulillah di DKI Jakarta total ada 267 kelurahan. Nah baru tujuh kelurahan ini yang telah berhasil mendapatkan akta notaris pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih. Sebagian besar kelurahan tersebut ada di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan," ucap Jazuri.

Sedangkan Ketua Umum INKOWAPI sekaligus pendiri SAHARA, Sharmila Yahya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan dukungan konkret dari INKOWAPI dan SAHARA terhadap program Presiden Prabowo untuk mengaktifkan 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. INKOWAPI dan SAHARA memberikan pendampingan dan juga bantuan permodalan untuk pembuatan akta notaris Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Mampang Prapatan.

“Kami mengambil uji coba di satu kecamatan, yaitu Kecamatan Mampang Prapatan. Kami ingin melihat dulu bagaimana proses perjalanannya. Di Koperasi Kelurahan Merah Putih yang ada di Kecamatan Mampang Prapatan ini, kami menginisiasi keterlibatan kerjasama multipihak, mulai dari unsur-unsur yang ada di kelurahan mulai dari RT, RW, LKM dan juga melibatkan masyarakat UKM yang ada di kelurahan tersebut," kata Sharmila Yahya.

"Jadi ada kombinasi, bukan hanya ASN kelurahan tapi ada perwakilan UKM," lanjut Sharmila Yahya.

Sharmila Yahya menambahkan, ke depannya Pemda DKI Jakarta merencanakan untuk menyediakan anggaran khusus dari APBD untuk biaya pembuatan akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Untuk koperasi Merah Putih yang sudah kami bantu biaya akta notarisnya, maka anggaran dari APDB bisa dialokasikan sebagai uang kas dari koperasi tersebut," jelas Sharmila Yahya.

Kecamatan Mampang Prapatan Jadi Contoh

Mengapa memilih Kecamatan Mampang Prapatan untuk uji coba program ini?

Dijelaskan Sharmila Yahya, sebelumnya pihaknya telah menginformasikan tentang program ini kesembilan kecamatan di DKI Jakarta. Akan tetapi ternyata, Kecamatan Mampang Prapatan lah yang paling antusias menyambut kerja sama ini.

"Kecamatan Mampang Prapatan, inisiatif dan progresifnya bagus untuk mempersiapkan semuanya. Alhamdulillah semua persyaratan untuk pembuatan akta notaris sudah terpenuhi," ucap Sharmila Yahya.

"Jadi kami memilih bekerja sama dengan Kecamatan Mampang Prapatan. Ke depannya, kami berharap apa yang telah kami lakukan di kecamatan ini bisa menjadi role model bagi bagi wilayah lain untuk mendirikan koperasi Merah Putih. Karena sampai sejauh ini banyak pihak yang masih bingung bagaimana cara mendirikannya," lanjut Sharmila Yahya.

Load More