5. Akan dilakukan survey tempat tinggal / tempat usaha
6. Untuk mobil bekas, akan dilakukan survey kendaraan
Persyaratan Dokumen
1. Dokumen pengajuan pembiayaan
- KTP Pemohon dan pasangan
- Kartu Keluarga
- Akte Nikah / cerai
(Jika Badan Usaha maka dibutuhkan dokumen pengurus Badan Usaha yang memiliki masa berlaku wajib dalam kondisi masih berlaku (tidak expired)).
2. NPWP
Baca Juga: Cara Kredit Mobil di Maybank Indonesia Dengan Tenor Panjang Untuk Budget Pas-pasan
3. Bukti Penghasilan
4. Untuk pengusaha / Badan Usaha melampirkan: Surat izin usaha Perusahaan (SIUP), Surat Keterangan Domisil / Surat Keterangan Gedung / Surat izin Tempat Usaha / Surat Keterangan gangguan dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
5. BPKB (untuk mobil bekas)
Keuntungan Menggunakan BCA Finance
1. Bunga Kompetitif
Suku bunga yang ditawarkan murah, sehingga tidak akan memberatkan nasabah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?