Hairul Alwan
Senin, 21 Juli 2025 | 19:21 WIB
Ilustrasi sekolah dasar - Kepala SDN Ciledug Barat, Kota Tangsel terancam dicopot atas dugaan meminta pungutan liar (Pungli) uang seragam ke rekening prinadi miliknya. [Antara]

SuaraJakarta.id - Jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Ciledug Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Ira Hoeriah, kini berada di ujung tanduk.

Inspektorat Kota Tangsel secara resmi telah memanggil dan memulai pemeriksaan intensif terhadap dirinya terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) uang seragam alias uang untuk pembelian seragam siswa yang diminta di transfer ke rekening pribadi miliknya.

Kasus ini meledak setelah seorang wali murid mengaku diminta mentransfer uang jutaan rupiah langsung ke nomor rekening pribadi sang kepala SDN Ciledug Barat itu.

Pemeriksaan oleh Inspektorat ini menjadi langkah eskalasi yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel setelah upaya klarifikasi awal menemui jalan buntu.

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, pada Senin, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan oleh lembaga pengawas internal pemerintah itu telah dimulai.

"Hari ini baru dimulai pemeriksaan (Kepala SDN Ciledug Barat) oleh Inspektorat Tangsel. Nanti hasil pemeriksaannya diberikan inspektorat, bagaimana hasilnya," kata Deden.

Berawal dari Keluhan Istri Tukang Parkir

Kasus ini terkuak ke publik berkat keberanian Nur Febri Susanti (38), seorang ibu yang juga terkadang berjualan untuk membantu ekonomi keluarga.

Ia dihadapkan pada tuntutan untuk membayar biaya seragam sebesar Rp 1,1 juta per anak untuk kedua anaknya yang baru pindah ke sekolah tersebut pada 11 Juli 2025.

Baca Juga: Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta

Yang membuat masalah ini menjadi serius adalah permintaan pembayaran itu ditulis tangan dan harus ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah.

Bagi Nur Febri, yang suaminya hanya bekerja sebagai tukang parkir, jumlah Rp 2,2 juta adalah angka yang sangat besar dan memberatkan. Kekhawatirannya mengenai bagaimana cara membayar biaya tersebut mendorongnya untuk mencari keadilan.

"Penghasilan suami saya cuma tukang parkir. Saya juga kadang jualan. Kepikiran, kalau enggak bisa dicicil seperti apa ya, gimana ya gitu," kata Nur Febri, menggambarkan kebingungan dan beban yang ia rasakan.

Kepala Sekolah 'Belum Terbuka'

Mendapat laporan dari wali murid tersebut, Dindikbud Tangsel sebenarnya telah bergerak.

Deden Deni mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memanggil Ira Hoeriah untuk dimintai keterangan. Namun, dalam pemeriksaan awal itu, sang kepala sekolah dinilai tidak kooperatif dan tidak memberikan penjelasan yang memuaskan.

"Iya sudah dipanggil oleh kita, hingga kita mencari informasi juga di sekolah. Akhirnya terus ketemu orang tuanya," ucap Deden.

Sikap tidak transparan inilah yang mendorong Dindikbud untuk meminta Inspektorat turun tangan melakukan pemeriksaan khusus yang lebih mendalam dan independen.

"Makanya saya berpikiran untuk minta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus supaya jelas kejadiannya seperti apa. Kalau memang ada kesalahan dari sekolah ada pelanggaran, ya sebesar apa pelanggarannya kan begitu," ujarnya.

Bahkan saat diperiksa Dindikbud, kepala sekolah tersebut dinilai belum memberikan pengakuan yang jelas. "Saat kami periksa, kepala sekolah itu belum terbuka. Jadi belum detail sampai ke pembuktian bahwa dia belum menerima transfer atau sudah," ungkap Deden.

Sanksi Berat Menanti

Deden Deni menegaskan bahwa penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana terkait sekolah, apa pun alasannya, merupakan sebuah pelanggaran berat terhadap aturan yang berlaku.

Kini, nasib Ira Hoeriah sepenuhnya bergantung pada hasil temuan Inspektorat. Jika terbukti bersalah melakukan pungli dengan modus tersebut, sanksi berat hingga pencopotan dari jabatan sudah menanti.

"Saya minta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus, termasuk alasannya memakai rekening pribadi supaya jelas kejadiannya. Sanksinya (terancam dicopot) bisa, kalau memang kesalahannya sudah fatal. Itu semua tunggu hasil dari Inspektorat," pungkas Deden. (ANTARA)

Load More