- Kuasa Hukum: Hasil Tes DNA Polri Soal Ridwan Kamil Bersifat Final dan Sah Secara Hukum
- Ridwan Kamil Tolak Permintaan Tes DNA Ulang di Singapura
- Laboratorium Pusdokkes Polri Berstandar Internasional, Hasil DNA Dinilai Tak Perlu Diragukan
SuaraJakarta.id - Tim kuasa hukum Ridwan Kamil merespons permintaan pihak Lisa Mariana untuk dilaksanakannya tes DNA (deoxyribonucleic acid) ulang di Singapura.
Antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.
“Jika pihak LM (Lisa Mariana) meminta second opinion ke Singapura, kami tegaskan sekali lagi hasil tes DNA Mabes Polri adalah final, mengikat, dan sah secara hukum yang digunakan Mabes Polri dalam proses hukum,” kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, di Jakarta, Selasa 9 September 2025.
Muslim menilai tes DNA yang telah dilaksanakan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) melalui pengambilan sampel darah dan air liur.
“Terkait proses metodologi dan lain-lain sudah dilakukan sesuai standar internasional, dilaksanakan pihak yang berkompeten, dan sepengetahuan kami semua,” ucapnya.
Selain itu, Laboratorium Pusdokkes Polri telah berstandar atau sertifikasi akreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Biomedik dan DNA.
Terlebih, ujar Muslim, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti merupakan ahli DNA yang mempunyai integritas tinggi.
“Berkaca dari itu tentu tidak perlu meragukan hasil tes DNA yang dilakukan pihak Laboratorium Pusdokkes Mabes Polri,” katanya.
Maka dari itu, Muslim menilai permintaan tes DNA ulang oleh Lisa Mariana tidak beralasan.
Baca Juga: Kubu Ridwan Kamil Tolak Mentah-mentah Tes DNA Ulang, Tuding Pihak Lisa Mariana Cuma Cari Sensasi
“Tidak ada landasan hukumnya. Tentu sekali lagi, kami tidak menanggapi permintaan dari LM. Menurut kami, hanya mencari sensasi saja,” ujarnya.
Diketahui, Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA ulang antara dirinya, putrinya yang berinisial CA, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, mengatakan bahwa permohonan itu diajukan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan tembusan ke beberapa pimpinan Polri dan Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura di luar daripada rumah sakit Polri atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim,” kata Bertua.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?