Dalam kesaksiannya, Yunus mengungkapkan bahwa tingkat hunian Hotel Sultan anjlok drastis sejak munculnya isu sengketa lahan pada Maret 2025.
Saat ini, okupansi hotel tercatat di bawah 20 persen, jauh menurun dari kondisi normal yang biasanya mencapai 90 persen saat ada acara besar.
"Sepanjang sepengatahuan saya, tidak ada izin pengadilan untuk penutupan akses Hotel Sultan," katanya.
Yunus menambahkan, penurunan okupansi dan omzet menyebabkan keresahan di kalangan karyawan serta ketidaknyamanan bagi tamu.
"Okupansi dan omzet hotel menurun tajam. Bahkan ini menyebabkan kesulitan tamu yang akan berkunjung dan serta meresahkan karyawan. Banyak calon tamu yang batal memesan kamar karena pemberitaan sengketa dan kesulitan akses," tegasnya.
Dalam sidang tersebut, Hotel Sultan juga menghadirkan ahli Guru Besar Universitas Trisakti, Elfrida Ratnawati Gultom, untuk menerangkan mengenai persoalan wanprestasi yang dilayangkan pemerintah dan perlu dikaji ulang.
Untuk diketahui, meski pemerintah menuntut pembayaran royalti senilai Rp742,5 miliar, PT Indobuildco juga mengajukan gugatan balik dengan tuntutan ganti rugi sebesar sekitar Rp28 triliun atas tanah dan bangunan yang mereka kelola.
Perkara perdata tersebut terdaftar dengan Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan menggugat sejumlah pihak, yakni Mensesneg, PPKGBK, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Keuangan, serta Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Tuntutan Rp13,4 Triliun Tak Berdasar? Kerry Adrianto Ungkap Kejanggalan di Persidangan
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur