Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perumahan melalui program Kredit Program Perumahan (KPP). [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
- KPP dirancang untuk membantu pelaku usaha di sektor perumahan, baik pengembang maupun penyedia material bangunan, dalam memperoleh kredit modal kerja dan investasi.
- Skema pembiayaan yang ditawarkan pun lebih mudah diakses dan disertai subsidi bunga dari pemerintah.
- Program Kredit Program Perumahan (KPP) diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak utama peningkatan produktivitas sektor perumahan.
Sosialisasi program ini diselenggarakan oleh Bank Artha Graha Internasional bekerja sama dengan Agung Sedayu Group, bertempat di Marketing Galeri PIK 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jarwinn, Supplier Panel Surya Indonesia Terbaik
-
Sidang MKD: Uya Kuya Dipulihkan, 3 Anggota DPR Lainnya Tetap Dinonaktifkan
-
Cardea Physiotheraphy & Pilates Buka Cabang Keenam di Puri Jakarta Barat
-
Mudik Nyaman Maksimal: 5 Mobil Bekas Captain Seat Idaman, Budget Aman
-
5 Mobil Diesel Bekas Selain Panther: Pilihan Cerdas Buat Anak Muda Budget Terbatas